Kapolri Puji Gubernur Bali Soal Pergub Bali No 26/2020 Tentang Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat

JurnalPatroliNews – Denpasar – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang didampingi Gubernur Bali, DR Ir I Wayan Koster, MM, Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, Danrem 163/Wira Satya, Brigjen TNI Husein Sagaf, Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali, Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet, secara resmi mengukuhkan BANKAMDA (Bantuan Keamanan Desa Adat) dan meresmikan Forum SIPANDUBERADAT (Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat) yang ditandai dengan penandatanganan prasasti di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Denpasar, Jumat (Sukra Wage, Uye) 28 Januari 2022.

Acara pengukuhan BANKAMDA dan peresmian Forum SIPANDUBERADAT turut juga disaksikan oleh perwakilan Pangdam IX/Udayana, Bupati/Walikota se-Bali, dan Bendesa Madya Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten/Kota se-Bali dengan protokol kesehatan Covid-19.

Kehadiran Kapolri dalam acara pengukuhan BANKAMDA dan peresmian Forum SIPANDUBERADAT merupakan peristiwa yang sangat penting dan bersejarah, sehingga dalam sambutannya, Jenderal Sigit memberikan apresiasi hingga penghormatan setinggi-tingginya, serta menyambut baik dengan adanya pengukuhan BANKAMDA (Bantuan Keamanan Desa Adat) dan launching Forum SIPANDUBERADAT yang merupakan pengaplikasian dari Peraturan Gubernur Bali Nomor 26 Tahun 2020 tentang Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat.

SIPANDUBERADAT, kata Jenderal Sigit, merupakan salah satu model kemitraan Polisi dengan masyarakat berbasis community policing, yang memiliki komponen antara lain BANKAMDA, Pecalang, Linmas, Satpam, dan komponen lainnya, termasuk Bhabinkamtibmas dan Babinsa sebagai pembina ditingkat Desa Adat, Desa, Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi.

“Sehingga SIPANDUBERADAT Kami harapkan dapat mengatasi hal-hal yang sifatnya berkaitan dengan keamanan ketertiban masyarakat ditingkat Desa Adat. Jadi Kami di Polri memberikan ruang untuk menyelesaikan permasalahan dengan menggunakan kearifan lokal. Karena Kita melihat, memandang, dan menilai bahwa penyelesaian masalah dengan kearifan lokal itu akan menjadi lebih baik. Kami pula meyakini bahwa penyelesaian secara preemtif dan preventif dengan menggunakan kearifan lokal ini kadang kala justru bisa menghasilkan yang baik, karena disepakati bersama oleh masyarakat Adat dan kemudian menjadi komitmen bersama, dengan mengutamakan penyelesaian permasalahan secara damai,” jelasnya.

Kapolri dihadapan Gubernur Bali lebih lanjut menyampaikan ucapan terimakasihnya, karena Forum SIPANDUBERADAT telah terbentuk di 1.493 Desa Adat dengan memiliki kekuatan BANKAMDA sebanyak 22.395. “Bagi Kami ini adalah salah satu potensi kekuatan yang sangat baik, bila Kita integrasikan dengan baik, tentunya ini akan membentuk sistem pengamanan Kamtibmas yang Kita harapkan bisa terus Kita jaga dengan asas Gilik Saguluk, Paras Paros, Salunglung Sabayantaka, Sarpa Na Ya. Jadi ini yang terus – terus Kita gelorakan dan ini terbukti Bali adalah salah satu wilayah yang tingkat kriminalitasnya terendah,” ujarnya yang disambut tepuk tangan.

Diakhir sambutannya, Kapolri Sigit memberikan ucapan terimakasih kepada Gubernur Bali, Wayan Koster yang telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 26 Tahun 2020 tentang Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat, karena ini sangat penting untuk mempertahankan Desa Adat di Bali, agar kekayaan yang sudah dimiliki Bali bisa terjaga untuk menjadi daya tarik utama wisatawan mancanaegera. Mengingat di dalam Desa Adat banyak berisi kegiatan tradisi, seni budaya, dan kearifan lokal Bali yang memiliki nilai ekonomi, sehingga wisatawan mancanegara mengunjungi Bali.

Komentar