Kapolri Puji Gubernur Bali Soal Pergub Bali No 26/2020 Tentang Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat

“Tolong jaga persatuan dan stabilitas Kamtibmas, sehingga kekayaan yang Kita miliki di Desa Adat ini betul-betul bisa Kita pertahankan. Bali dalam beberapa waktu kedepan sudah melaksanakan event – event, baik yang sifatnya nasional dan internasional, sehingga jaga persatuan dan stabilitas Kamtibmas di Bali, hal ini sangat penting untuk mengembalikan kembali angka pertumbuhan ekonomi Bali yang sempat turun,” pungkasnya.

Sementara itu, Gubernur Bali, DR Ir I Wayan Koster, MM, memberikan apresiasi dan terimakasih atas kehadiran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang secara langsung berkenan menghadiri dan mengukuhkan BANKAMDA dan meresmikan Forum SIPANDUBERADAT. Kata dia, ini merupakan implementasi dari kebijakan Pemerintah Provinsi Bali dalam penguatan kedudukan, tugas, dan fungsi Desa Adat di Bali dan mengembangkan sistem pengamanan terpadu yang ditopang oleh sumber daya manusia serta sarana prasarana yang memadai untuk menjaga keamanan daerah dan krama Bali, serta keamanan para wisatawan dalam upaya penguatan Desa Adat di Bali melalui visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

“SIPANDUBERADAT baru pertama kali ada di Indonesia, diharapkan dapat menjadi role model daerah lain dalam menjaga kearifan lokal melalui Desa Adat,” ujar mantan Anggota DPR-RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini.

Dalam upaya penguatan Desa Adat di Bali, kata Wayan Koster bahwa Pemerintah Provinsi Bali telah mengeluarkan kebijakan berupa Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 26 Tahun 2020 tentang Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat. Peraturan Gubernur ini disusun dengan melibatkan unsur Polda Bali, Korem 163/Wira Satya, Majelis Desa Adat Provinsi Bali, serta Pemerintah Provinsi Bali.

Komentar