Kapolri Tanggung Biaya Pengobatan Driver Ojol Korban Kecelakaan Beruntun di Blok M

JurnalPatroliNews | Jakarta – Kapolri tanggung biaya pengobatan driver ojol bernama Hasan Syukur (56), yang mengalami cedera serius dalam kecelakaan beruntun di kawasan Blok M, Jakarta Selatan. Polri memastikan penanganan medis korban akan ditanggung hingga kondisinya pulih.

Kepastian tersebut disampaikan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto melalui unggahan di akun Instagram resminya, Selasa (27/10/2026). Ia menginstruksikan Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Tingkat I Pusdokkes Polri bersama jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk menjenguk korban dan memberikan pendampingan kepada keluarganya.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk perhatian terhadap Hasan yang masih menjalani perawatan setelah menjadi korban kecelakaan yang melibatkan lima kendaraan di Jalan Panglima Polim, Jakarta Selatan.

Melalui unggahannya, Kapolri menyatakan bahwa Polri akan memberikan dukungan kepada korban dan keluarga, baik dalam bentuk pendampingan maupun penanganan medis.

“Polri menjamin seluruh penanganan medis korban hingga sembuh total,” demikian pernyataan yang disampaikan dalam unggahan akun Instagram resmi Kapolri, @suyudiarioseto.official.

Perawatan Lanjutan Dipertimbangkan

Hasan saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Fatmawati setelah mengalami sejumlah cedera akibat kecelakaan tersebut. Kondisi medisnya menjadi pertimbangan utama bagi tim dokter untuk menentukan langkah penanganan berikutnya.

Dalam keterangannya, Kapolri menyebutkan bahwa apabila kondisi klinis memungkinkan, korban direkomendasikan untuk dipindahkan ke Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat I R. Said Sukanto atau RS Polri Kramat Jati.

Pemindahan tersebut dipertimbangkan guna memastikan Hasan memperoleh penanganan medis lanjutan sesuai kebutuhan kondisinya. Namun, pelaksanaannya tetap bergantung pada penilaian tim medis terhadap kesiapan dan keamanan pasien untuk menjalani pemindahan.

“Jika kondisi klinis memungkinkan, Karumkit merekomendasikan untuk korban dialihkan perawatannya ke Rumah Sakit Bhayangkara Tk. I R. Said Sukanto (RS Polri Kramat Jati) demi memastikan perawatan medis berjalan maksimal,” demikian penjelasan dalam unggahan tersebut.

Jaminan pembiayaan dan pendampingan dari Polri diharapkan dapat membantu keluarga korban menghadapi proses perawatan yang masih berlangsung.

Korban Mengalami Patah Tulang dan Kebocoran Paru-paru

Hasan Syukur menjadi korban kecelakaan beruntun yang melibatkan lima kendaraan di Jalan Panglima Polim, Jakarta Selatan, pada Jumat (23/10/2026), sekitar pukul 16.48 WIB.

Dalam insiden tersebut, Hasan dilaporkan terlindas mobil listrik BYD yang dikemudikan seorang pengemudi taksi online. Benturan dan insiden itu menyebabkan korban mengalami cedera serius sehingga membutuhkan penanganan medis intensif.

Berdasarkan informasi yang disampaikan, Hasan mengalami patah tulang pada kaki kiri dan kebocoran paru-paru. Ia menjalani operasi pada Sabtu (24/10/2026) dan hingga kini masih mendapatkan perawatan di RS Fatmawati.

Cedera tersebut membuat proses pemulihan korban membutuhkan perhatian medis berkelanjutan. Kondisi Hasan juga berdampak pada aktivitas sehari-harinya sebagai pengemudi ojek online yang selama ini menjadi sumber penghasilan keluarga.

Penanganan lanjutan akan disesuaikan dengan perkembangan kondisi klinis korban. Informasi mengenai pemulihan dan tindakan medis berikutnya tetap perlu mengacu pada keterangan tenaga kesehatan yang menangani Hasan.

Keluarga Kehilangan Sumber Penghasilan

Kecelakaan yang dialami Hasan tidak hanya berdampak terhadap kondisi fisiknya, tetapi juga memengaruhi kondisi ekonomi keluarga.

Selama menjalani perawatan, Hasan tidak dapat bekerja seperti biasa. Padahal, penghasilannya sebagai pengemudi ojek online menjadi salah satu penopang kebutuhan keluarga sehari-hari.

Sebelum adanya jaminan pembiayaan dari Polri yang disampaikan Kapolri, keluarga disebut mengandalkan tabungan serta bantuan dari Grab dan Jasa Raharja untuk memenuhi kebutuhan terkait perawatan korban.

Situasi tersebut menggambarkan beban yang dapat dihadapi keluarga ketika pencari nafkah mengalami kecelakaan serius dan harus menjalani perawatan dalam waktu yang tidak singkat.

Kepastian mengenai penanganan medis dari Polri diharapkan dapat membantu mengurangi beban biaya pengobatan. Meski demikian, rincian cakupan pembiayaan dan mekanisme pendampingan tetap perlu dikonfirmasi kepada pihak terkait agar keluarga memperoleh informasi yang jelas mengenai layanan yang diberikan.

Pengemudi Mobil BYD Telah Ditetapkan sebagai Tersangka

Dalam perkembangan penanganan perkara kecelakaan tersebut, pengemudi mobil listrik BYD yang juga bekerja sebagai sopir taksi online dilaporkan telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani pemeriksaan.

Penetapan tersangka merupakan bagian dari proses hukum untuk mendalami peristiwa kecelakaan, termasuk kronologi kejadian dan dugaan kelalaian yang mungkin terjadi. Kesimpulan mengenai pertanggungjawaban pidana tetap harus didasarkan pada hasil penyidikan dan proses hukum yang berlaku.

Penyelidikan terhadap kecelakaan beruntun yang melibatkan lima kendaraan itu diperlukan untuk mengungkap rangkaian peristiwa secara utuh. Keterangan saksi, kondisi kendaraan, bukti di lokasi kejadian, serta hasil pemeriksaan terkait menjadi bagian penting dalam proses penanganan perkara.

Di sisi lain, perhatian terhadap kondisi Hasan dan keluarganya tetap menjadi hal mendesak selama korban menjalani pemulihan.

Jaminan penanganan medis yang disampaikan Kapolri menjadi perkembangan penting bagi korban kecelakaan tersebut. Polri menyatakan akan mendukung perawatan Hasan hingga sembuh, sementara proses hukum terhadap pengemudi yang telah ditetapkan sebagai tersangka berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Komentar