Kas Negara Cukup Tinggi, MenKeu: Pengelolaan Utang Negara Terkendali!

JurnalPatroliNews – Jakarta – Pemerintah RI, saat ini memiliki kas yang cukup tinggi, sehingga, penarikan utang akan dilakukan secara hati-hati dan terukur, apalagi di tengah gejolak keuangan secara global.

Hal itu dipastikan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan, bahwa kas Pemerintah berada dalam posisi yang cukup tinggi tahun ini.

Ia justru mengkhawatirkan lambatnya ekonomi global. Terlebih lagi, di tengah terkoreksinya harga komoditas Dunia.

Meski demikian, Sri Mulyani memastikan, pendapatan Negara masih cukup kuat.

Hal ini tercermin dari penerimaan pajak dan bea cukai hingga Maret 2023, yang mencapai Rp 647,2 triliun atau tumbuh 29% secara tahunan (year on year). Sementara, belanja Negara pada kuartal I-2023, tercatat sebesar Rp 518,6 triliun.

Berdasarkan hal itu, Sri Mulyani mengaku, pembiayaan utang pada kuartal I-2023 tetap terjaga, fleksibel, dan akuntabel, sesuai dengan strategi pembiayaan 2023.

“Pengadaan utang tetap prinsip kehati-hatian dengan kondisi pasar dan kas pemerintah yang saat ini cukup tinggi, juga kebutuhan pembiayaan posisi hingga April dan Mei masih cukup ample di tengah dinamika perekonomian global yang masih tidak pasti,” ujar Sri Mulyani, dalam konferensi pers KSSK II, dikutip Selasa (9/5/23).

Ia memaparkan, per Maret 2023, posisi utang Pemerintah yang sebesar Rp 7.879,07 triliun, terbagi atas penarikan utang dari penarikan Surat Berharga Negara dan dalam bentuk pinjaman. Sebanyak 89,02%, merupakan penarikan utang dari Surat Berharga Negara, dan 10,98% merupakan utang dalam bentuk pinjaman.

Sedangkan rasio utang Pemerintah, hingga 31 Maret 2023, mencapai 39,17% dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Rasio itu naik jika dibandingkan dengan rasio pada Februari 2023 yang mencapai 29,09%.

Jika dilihat dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara, batas maksimal rasio utang yakni sebesar 60% terhadap PDB. Maka, Pemerintah pun mengklaim, telah melakukan pengelolaan utang secara baik dan terkendali.

Ia menyebut, penerbitan surat utang tersebut, dilakukan dengan penuh kehati-hatian. Waktu untuk penerbitan utang itu, mempertimbangkan kondisi pasar dan kas Pemerintah, serta kebutuhan pembiayaan.

“Bellow the line pembiayaan dengan tetap menjaga prudent fleksibilitas karena situasi global yang dinamika luar biasa kita menjaga sisi policy penerbitan surat utang secara hati-hati,” pungkas Sri Mulyani.

Komentar