Respon Kasus Andrie Yunus, Pemerintah Tegaskan Perbedaan Pendapat Bukan Alasan Kekerasan

JurnalPatroliNews – Jakarta – Pemerintah Republik Indonesia menyatakan keprihatinan mendalam sekaligus mengecam keras aksi penyiraman cairan diduga air keras yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Insiden tersebut terjadi di Jakarta pada Kamis (12/3/2026) malam dan menjadi sorotan publik.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Angga Raka Prabowo, menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap warga negara tidak memiliki tempat dalam negara hukum.

Ia menuntut agar kasus ini diproses secara tegas dan transparan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Pemerintah menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa yang menimpa Saudara Andrie Yunus. Kami mengecam keras setiap tindakan kekerasan terhadap siapa pun,” ujar Angga dalam pernyataan resminya.

Pemerintah juga memberikan perhatian khusus pada pemulihan kesehatan korban. Angga berharap Andrie Yunus mendapatkan penanganan medis yang optimal guna meminimalisir dampak dari serangan tersebut.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa dalam kehidupan demokrasi, perbedaan pandangan merupakan hal yang wajar dan tidak boleh direspons dengan tindakan premanisme atau kekerasan.

“Setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat secara damai. Perbedaan pandangan tidak boleh dijawab dengan kekerasan,” tambahnya.

Dalam penutupnya, Bakom RI menekankan pentingnya pengusutan tuntas oleh aparat penegak hukum guna memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan. Pemerintah berharap pelaku penyerangan dapat segera diringkus dan dimintai pertanggungjawaban di muka hukum.