Kasus Korupsi Belanja Barang RSUD Pirngadi Mengemuka, Penyidikan Kian Mengarah ke Pihak Tertentu

JurnalPatroliNews – Medan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan terus mengintensifkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan belanja barang dan jasa yang bersumber dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di RSUD Dr. Pirngadi Medan Tahun Anggaran 2023 dan 2024.

Sebagai bagian dari proses penyidikan, tim penyidik melakukan penggeledahan di lingkungan rumah sakit milik Pemerintah Kota Medan tersebut.

Penggeledahan dilakukan oleh penyidik tindak pidana khusus Kejari Medan setelah penyidikan menemukan adanya bukti permulaan yang dinilai cukup untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran belanja barang dan jasa.

Langkah hukum tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Perintah Tugas Kepala Kejaksaan Negeri Medan Nomor: Prin-187/L.2.10/Fd.2/06/2026 tanggal 25 Juni 2026.

Berdasarkan hasil penyidikan awal, penyidik menemukan indikasi yang mengarah pada keterlibatan sejumlah pihak di lingkungan RSUD Dr. Pirngadi Medan yang diduga berperan, baik secara langsung maupun bersama-sama, dalam dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran BLUD pada tahun anggaran 2023 dan 2024.

Selama proses penggeledahan berlangsung, tim penyidik menyita berbagai dokumen administrasi serta barang bukti lain yang dinilai berkaitan dengan perkara tersebut. Barang bukti tersebut akan dianalisis lebih lanjut untuk memperkuat konstruksi hukum dan melengkapi alat bukti dalam proses penyidikan.

Kejaksaan menegaskan bahwa perkara ini telah memasuki fase intensifikasi penyidikan. Fokus penyidik saat ini diarahkan pada penguatan alat bukti, pendalaman peran masing-masing pihak yang diduga terlibat, serta pengamanan berbagai dokumen dan barang bukti strategis yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran belanja barang dan jasa di RSUD Dr. Pirngadi Medan.

Penyidikan juga terus dikembangkan guna mengungkap secara menyeluruh mekanisme pengadaan, penggunaan anggaran, serta kemungkinan adanya pihak lain yang turut bertanggung jawab dalam dugaan penyimpangan tersebut.

Kejari Medan memastikan seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hingga saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap seluruh alat bukti yang telah diperoleh sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

Komentar