Kasus Pencabulan Bocah 4 Tahun di Cibinong Naik Sidik, Polisi Amankan Pelaku KHR

JurnalPatroliNews – Bogor – Aparat Kepolisian Resor Bogor menangkap seorang pria lanjut usia berinisial KHR atas dugaan tindakan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

Tersangka yang telah menginjak usia enam puluh satu tahun tersebut diamankan setelah diduga melakukan aksi tidak terpuji terhadap bocah perempuan berusia empat tahun di Kecamatan Cibinong.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor AKP Silfi Adi Putri mengonfirmasi bahwa pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Markas Polres Bogor.

Perkara ini resmi dilaporkan oleh pihak orang tua korban kepada aparat penegak hukum pada pertengahan Juni dua ribu dua puluh enam.

Silfi menegaskan penanganan kasus ini terus berjalan dan status perkara kini telah resmi ditingkatkan dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.

Pihak otoritas kepolisian juga memberikan klarifikasi resmi guna meluruskan narasi miring yang sempat beredar luas di sejumlah platform media sosial.

Kepolisian membantah keras adanya isu mengenai permintaan uang senilai sepuluh juta rupiah oleh jajaran penyidik kepada pihak keluarga korban.

Keluarga korban disebut telah menyatakan bahwa proses pelaporan berjalan dengan sangat baik, cepat, serta tanpa adanya pungutan biaya apa pun.

Polres Bogor berkomitmen penuh untuk mengumpulkan seluruh alat bukti secara akuntabel demi memberikan keadilan dan perlindungan terbaik bagi korban.

Masyarakat diimbau untuk mempercayakan penuntasan kasus ini kepada kepolisian dan tidak mudah terprovokasi oleh isu liar yang tidak bertanggung jawab.

Komentar