JurnalPatroliNews | Jakarta – Pemerintah terus mematangkan kesiapan operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai salah satu instrumen penguatan ekonomi kerakyatan.
Untuk memastikan implementasinya berjalan efektif, Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menggelar dialog bersama sepuluh asosiasi desa dari berbagai daerah di Indonesia guna menginventarisasi beragam persoalan yang dihadapi di tingkat desa dan kelurahan.
Langkah tersebut dilakukan dalam Seminar Nasional bertema “Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) untuk Mewujudkan Kedaulatan Ekonomi Rakyat” yang berlangsung di Sasana Kriya, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Kamis (16/7).
Menurut Ferry, forum tersebut menjadi wadah musyawarah antara pemerintah, pengurus, pengawas koperasi, dan berbagai pemangku kepentingan untuk merumuskan solusi konkret atas tantangan yang muncul menjelang operasionalisasi KDKMP secara nasional.
“Melalui seminar ini kita ingin memastikan seluruh pihak duduk bersama, mengidentifikasi persoalan yang ada, sekaligus merumuskan langkah penyelesaiannya agar operasional KDKMP dapat berjalan optimal,” ujar Ferry.
Seminar nasional itu turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Wakil Panglima TNI Tandyo Budi Revita, Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota, Wakil Rektor Bidang Riset dan Inovasi Universitas Indonesia Hamdi Moeloek, jajaran wakil menteri Kabinet Merah Putih, serta perwakilan asosiasi desa dari seluruh Indonesia.
Ferry mengungkapkan, Kementerian Koperasi bersama sejumlah kementerian dan lembaga terkait dalam waktu dekat akan menggelar forum lanjutan yang melibatkan para pengurus dan pengawas KDKMP. Pertemuan tersebut bertujuan menghimpun masukan langsung dari daerah sehingga kebijakan yang disusun mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat desa.
“Kami akan segera mengadakan pertemuan dengan para pengurus dan pengawas KDKMP untuk memperoleh berbagai masukan sehingga seluruh persiapan operasional semakin matang,” katanya.
Selain aspek kelembagaan, pemerintah juga tengah menyiapkan regulasi baru melalui revisi Undang-Undang Perkoperasian yang akan menjadi landasan hukum penguatan koperasi nasional, termasuk KDKMP. Salah satu substansi penting yang akan diatur adalah pembentukan lembaga penjamin simpanan koperasi guna meningkatkan perlindungan terhadap dana milik anggota.
Dalam kesempatan tersebut, Ferry juga menyampaikan hasil Rapat Terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto yang memberikan arahan agar KDKMP dipersiapkan sebagai institusi resmi penyalur berbagai barang bersubsidi dan program bantuan sosial pemerintah.
Melalui skema tersebut, distribusi LPG 3 kilogram, pupuk bersubsidi, minyak goreng, hingga beras akan dilakukan melalui koperasi desa. Tidak hanya itu, berbagai program bantuan sosial seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), bantuan pangan, maupun bantuan sosial non-tunai juga direncanakan disalurkan melalui jaringan KDKMP.
Pemerintah juga akan memperkuat fungsi koperasi sebagai pusat layanan keuangan masyarakat desa melalui dukungan pembiayaan perbankan, termasuk penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan program Mekaar BRI.
“Presiden telah mengarahkan agar segera dipersiapkan Peraturan Presiden yang mengatur penyaluran barang bersubsidi sekaligus memperkuat tata kelola manajerial koperasi,” jelas Ferry.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan bahwa KDKMP akan menjadi infrastruktur utama dalam sistem distribusi pangan bersubsidi. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat desa agar memperoleh akses kebutuhan pokok secara lebih mudah, merata, dan efisien.
“KDKMP akan memastikan gerai-gerai koperasi segera terisi barang-barang bersubsidi yang dibutuhkan masyarakat,” ujarnya.
Senada dengan itu, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto menilai keberhasilan KDKMP akan menjadi pengungkit utama pemberdayaan ekonomi desa. Ia menegaskan Kementerian Desa akan terus melakukan pendampingan agar koperasi mampu mengoptimalkan seluruh potensi ekonomi lokal.
Yandri menyebut sedikitnya 20 persen hasil usaha KDKMP akan menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD), sedangkan 80 persen lainnya akan terus berputar di desa untuk memperkuat ekonomi masyarakat.
“Apabila program ini berjalan sukses, cita-cita Indonesia Emas 2045 akan semakin mudah diwujudkan melalui desa yang mandiri, produktif, dan sejahtera,” pungkasnya.














Komentar