Kemelut Transaksi Janggal Rp 300 T di Kemenkeu, DPR Yakin Penegak Hukum Otomatis Proses

JurnalPatroliNews – Jakarta – Pimpinan DPR RI meyakini aparat penegak hukum memproses temuan Menko Polhukam Mahfud MD terkait adanya transaksi janggal senilai Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Saya pikir ndak usah disuruh-suruh itu kan pasti otomatis akan terproses penegakan hukumnya,“ kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/3).

Dasco juga meyakini aparat penegak hukum memiliki mekanisme untuk menelusuri dugaan transaksi janggal Rp 300 triliun di kementerian yang dinahkodai Menkeu Sri Mulyani Indrawati tersebut.

“Ya saya pikir kalau memang ada yang diduga mencurigakan tentunya aparat penegak hukum sudah mempunyai mekanisme tersendiri,” pungkasnya.

Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap temuan transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Mahfud menyebut transaksi janggal tersebut berbeda dengan transaksi dari rekening pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo beserta keluarganya sebesar Rp 500 miliar yang belakangan menajdi sorotan publik.”Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi, terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan, yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai,” ujarnya menambahkan,” ungkap Mahfud di Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, pada Rabu kemarin (8/3).

Komentar