JurnalPatroliNews – Jakarta – Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah menandai era baru dalam tata kelola penyelenggaraan ibadah haji nasional. Kementerian Agama (Kemenag), yang selama ini menjadi instansi utama dalam pengelolaan haji, menyatakan dukungan penuh terhadap proses transisi, termasuk pemindahan aset dan sumber daya manusia (SDM) ke kementerian baru tersebut.
Sekretaris Jenderal Kemenag sekaligus Ketua Tim Transisi, Kamaruddin Amin, memastikan bahwa proses peralihan aset haji berjalan mulus tanpa kendala berarti.
“Insya Allah tidak ada kendala yang signifikan. Kemenag sepenuhnya mendukung Kementerian Haji, dan transisi ini harus disukseskan,” ujar Kamaruddin di Jakarta, Jumat (24/10/2025).
Ia mengakui kompleksitas pengalihan aset yang besar, namun memastikan seluruh proses akan berlangsung sesuai dengan ketentuan hukum dan berjalan efisien.
Dasar hukum peralihan aset tersebut telah diatur melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025, yang ditandatangani Presiden sejak 4 September 2025.
Menurut Kamaruddin, proses administrasi yang melibatkan surat menyurat serta koordinasi dengan Kementerian Keuangan tengah disiapkan agar dapat diselesaikan secepatnya.
Lebih lanjut, Kamaruddin menegaskan bahwa transisi aset dan SDM tidak akan mengganggu persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026.
“Harusnya tidak (mengganggu). Proses haji tetap berjalan dan Kemenag sepenuhnya siap membantu agar penyelenggaraan tetap optimal,” katanya.
Selain pengalihan aset, perpindahan SDM juga sedang diproses. Pegawai yang selama ini menangani urusan haji akan dialihkan ke Kementerian Haji dan Umrah karena memiliki pengalaman teknis di lapangan.
“Kami semua mendukung penuh mekanisme peralihan ini. Satu hal yang pasti, penyelenggaraan haji tidak boleh gagal dan harus lebih baik dari sebelumnya. Apalagi kini langsung ditangani oleh kementerian yang fokus mengurus haji,” tutup Kamaruddin Amin.














