JurnalPatroliNews – Jakarta – – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi didesak untuk menjelaskan secara terbuka kepada publik terkait dana sebesar Rp4,1 triliun milik Pemerintah Daerah (Pemda) Jabar yang disebut mengendap di perbankan.
Desakan itu muncul setelah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap adanya dana daerah yang belum dimanfaatkan optimal dan masih tersimpan di bank.
Pengamat komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, menilai bahwa jika dana tersebut memang diendapkan dalam bentuk deposito berjangka tiga atau enam bulan, maka perlu ada kejelasan mengenai manfaat dan tujuan penggunaannya.
“Masalahnya, bunganya itu untuk siapa dan untuk apa?” ujar Jamiluddin kepada wartawan, Sabtu (25/10/2025).
Ia menegaskan, Gubernur Jabar dan kepala daerah lain perlu menjelaskan motivasi di balik pengendapan dana tersebut. Apalagi, jika dana yang disiapkan seharusnya digunakan untuk pembangunan sesuai waktu yang telah ditetapkan.
“Dengan begitu, pengendapan anggaran bukan dimaksudkan untuk mendapatkan bunga untuk keuntungan pihak-pihak tertentu. Kalau ini yang terjadi, maka pengendapan anggaran sudah sengaja diselewengkan,” katanya.
Jamiluddin menilai, tindakan seperti itu dapat menghambat pembangunan daerah dan harus diberi sanksi tegas. “Kiranya Dedi Mulyadi perlu menuntaskan hal itu, agar tuduhan negatif terkait pengendapan anggaran daerah dapat diminimalkan. Hal itu dapat diwujudkan bukan dengan kata-kata, tapi dengan bukti hasil investigasi,” tegasnya.
Sementara itu, Dedi Mulyadi membantah pernyataan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menyebut adanya dana Pemda Jabar sebesar Rp4,1 triliun yang mengendap di bank.
“Kalau ada yang menyatakan ada uang Rp4,1 triliun tersimpan dalam bentuk deposito, serahin datanya ke saya. Soalnya saya bolak-balik ke BJB nanyain, kumpulin staf, marahin staf, ternyata tidak ada dibuka di dokumen, kasda juga tidak ada,” ujar Dedi melalui unggahan video di akun Instagram pribadinya.
Ia bahkan menyatakan siap diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bila memang ditemukan dana mengendap sebesar itu.
Meski demikian, Dedi mengakui bahwa Pemprov Jabar memang memiliki kas sebesar Rp2,3 triliun di perbankan. Menurutnya, dana tersebut bukan diendapkan, melainkan disiapkan untuk pembayaran proyek dan kontrak kepada pihak ketiga menjelang akhir tahun anggaran.
Menkeu Purbaya sebelumnya menegaskan bahwa data yang digunakan pemerintah pusat bersumber langsung dari Bank Indonesia (BI) melalui pantauan terhadap seluruh perbankan nasional. Karena itu, data tersebut dinilai memiliki tingkat akurasi tinggi.














