JurnalPatroliNews – Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa proses perbaikan dan pembaruan sistem inti perpajakan atau Coretax tidak akan menambah beban terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Tentang biaya Coretax, nggak ada penambahan biaya. Paling nambah biaya bayar gaji staf, itu pun saya jadikan tenaga ahli IT di saya. Gajinya biasa, pos pengeluaran biasa, nggak ada yang istimewa,” ujar Purbaya di Jakarta, dikutip Sabtu (25/10/2025).
Menurutnya, pemerintah memanfaatkan sumber daya manusia (SDM) dalam negeri untuk memperkuat sistem tersebut. Tim Pelaksana Pembaruan Sistem Perpajakan (PSIAP) dinilai sudah memiliki kompetensi yang memadai, hanya perlu diarahkan agar lebih fokus pada pengembangan teknis dan peningkatan efisiensi.
“Tim kita sebenarnya sudah cukup bagus. Hanya perlu sedikit diarahkan supaya lebih fokus dan efisien,” tambahnya.
Libatkan Peretas Lokal Uji Keamanan Coretax
Selain memperkuat tim internal, Purbaya mengungkapkan pihaknya juga melibatkan peretas (hacker) lokal untuk menguji tingkat keamanan sistem Coretax. Langkah ini diambil guna memastikan sistem perpajakan nasional memiliki tingkat keamanan tinggi dan tahan terhadap potensi serangan siber.
“Orang Indonesia itu hacker-nya jago, di dunia juga ditakuti. Saya panggil yang ranking dunia, kami bayar untuk bantuin saya. Jadi sudah dites, sudah lumayan,” ungkapnya.
Hasil pengujian menunjukkan peningkatan signifikan pada tingkat keamanan sistem. “Security-nya dulu D sampai E, sekarang sudah A+. Performance non-transactional juga sudah 95+. Jadi sudah bagus,” jelasnya.
Nilai keamanan sistem kini meningkat dari skor 30 menjadi lebih dari 95 dalam skala 100, menandakan adanya kemajuan besar dalam aspek keamanan dan performa sistem perpajakan.
Target Rampung Awal 2026
Purbaya optimistis proses penyempurnaan sistem Coretax dapat diselesaikan pada Januari atau Februari 2026, bersamaan dengan berakhirnya kontrak vendor utama.
“Januari sudah selesai harusnya. Keamanan dan infrastruktur sudah sangat amat cukup, tinggal dimaksimalkan pemanfaatannya,” ujarnya.
Dengan selesainya proyek ini, pemerintah berharap sistem perpajakan nasional dapat berjalan lebih efisien, aman, serta mandiri tanpa ketergantungan besar terhadap pihak luar.
Kurangi Ketergantungan pada Vendor Asing
Menkeu juga menegaskan bahwa Kementerian Keuangan berkomitmen untuk mengurangi ketergantungan terhadap vendor asing dalam pengelolaan sistem teknologi informasi perpajakan ke depan.
“Pada dasarnya, orang Indonesia punya kemampuan dan kami akan memanfaatkan itu dengan serius. Kami ingin membangun sistem yang dikelola sepenuhnya oleh anak bangsa,” tegasnya.
Langkah ini dinilai sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat kedaulatan digital nasional dan meningkatkan efisiensi pengelolaan data keuangan negara.














