Kemendagri dan UNICEF Indonesia Gelar Lokakarya Penguatan Pembinaan dan Pengawasan BLUD Puskesmas

JurnalPatroliNews – Mataram,– Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah III Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri TB. Chaerul Dwi Sapta membuka kegiatan Lokakarya Penguatan Pembinaan dan Pengawasan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas yang diselenggarakan di Hotel Astoria, Mataram pada 19 – 22 Mei 2024.

Dalam keterangannya yang diterima redaksi, Kamis (23/5), kegiatan tersebut merupakan kerja sama antara Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri dan UNICEF Indonesia sebagai replikasi program penguatan pelayanan kesehatan primer melalui sistem kesehatan daerah melalui Pembinaan Dan Pengawasan (Binwas) pada BLUD Puskesmas di Kabupaten Bima dan Kabupaten Sumbawa Barat.

Pada sambutannya, Chaerul menyampaikan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2024 tentang Pemerintahan Daerah yang mengamanatkan Kementerian Dalam Negeri untuk membina dan mengawasi penyelenggaraan kesehatan oleh pemerintah daerah.

Melalui Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri melaksanakan pembinaan pengawasan umum dalam berbagai aspek termasuk perencanaan, kelembagaan, penganggaran, dan pelaksanaan urusan kesehatan, dalam hal ini aspek BLUD Puskesmas di Kabupaten Bima dan Kabupaten Sumbawa Barat.

“Harapannya dapat teridentifikasi peran perangkat daerah, instrumen pelaksanaan Binwas, terumuskan mekanisme, dan bentuk implementasi pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas berdasarkan Undang-Undang Nomor 79 Tahun 2018,” terang Chaerul.

Komentar