JurnalPatroliNews – JAKARTA — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mulai merumuskan transformasi organisasi dan tata kerja (OTK) di tingkat Kantor Pertanahan (Kantah) dengan pendekatan berbasis kewilayahan. Langkah ini dilakukan sebagai upaya memperkuat efektivitas pelayanan pertanahan di tengah kompleksitas wilayah Indonesia yang beragam.
Pembahasan transformasi tersebut digelar melalui diskusi bersama jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) dan Kantah se-Indonesia beberapa waktu lalu. Forum itu menjadi ruang konsolidasi awal dalam menyusun desain organisasi yang dinilai lebih adaptif terhadap dinamika daerah.
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, mengatakan transformasi organisasi diperlukan agar pelayanan pertanahan semakin optimal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Bagaimana kemudian BPN dapat bekerja lebih efektif di tengah kompleksitas wilayah Indonesia yang sangat beragam, agar lebih menjaga upaya pelayanan publik yang maksimal,” ujar Ossy kepada wartawan, Kamis (14/5/2026).
Dari Pendekatan Tematik ke Berbasis Wilayah
Saat ini, struktur organisasi Kantah masih menggunakan pendekatan tematik, yakni pembagian seksi berdasarkan fungsi dan layanan teknis. Struktur tersebut mencakup Seksi Survei dan Pemetaan, Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, serta Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa.
Menurut Ossy, pendekatan berbasis wilayah dibutuhkan agar Kantah lebih adaptif terhadap dinamika lapangan tanpa mengesampingkan aspek teknis pertanahan.
“Saat ini, OTK kita menitikberatkan pada penguasaan fungsi atau teknis, maka pendekatan wilayah mencoba memperkuat penguasaan lapangan dan dinamika wilayah kerja,” katanya.
Pada tahap awal penyusunan transformasi OTK ini, ia meminta seluruh jajaran melakukan kajian secara komprehensif agar perubahan yang dirancang mampu menjawab kebutuhan pelayanan masyarakat yang lebih cepat, tepat, dan responsif.
Perkuat Deteksi Dini dan Integrasi Data
Dalam paparannya kepada Kepala Kanwil BPN Provinsi dan Kepala Kantah Kabupaten/Kota, Ossy membeberkan sejumlah manfaat dari penerapan OTK berbasis wilayah. Di antaranya memperkuat pemahaman kondisi lapangan, memperbaiki rentang kendali organisasi, serta meningkatkan deteksi dini terhadap persoalan pertanahan.
Selain itu, model ini diharapkan mampu mendukung integrasi layanan berbasis data digital dan spasial yang kini terus dikembangkan BPN sebagai bagian dari transformasi birokrasi dan reformasi pelayanan publik.
Melalui langkah ini, ATR/BPN menargetkan terciptanya sistem kerja yang lebih lincah dan terkoordinasi, sekaligus mampu menjawab tantangan pertanahan yang semakin kompleks di berbagai daerah.














