Kemlu Konfirmasi Lima WNI Relawan Global Sumud Flotilla Ditangkap Israel


JurnalPatroliNews – JAKARTA — Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengonfirmasi lima warga negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam misi kemanusiaan International Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 telah ditangkap militer Israel di sekitar perairan Siprus dan Mediterania Timur.

Juru Bicara I Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, menegaskan tindakan Israel terhadap para relawan kemanusiaan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip kemanusiaan internasional serta upaya penyaluran bantuan bagi rakyat Palestina.

“Kementerian Luar Negeri mengutuk keras tindakan militer Israel yang mencegat sejumlah kapal dan menangkap relawan WNI yang tergabung dalam rombongan Misi Kemanusiaan International Global Sumud Flotilla atau GSF 2.0 di sekitar perairan Siprus, Mediterania Timur,” ujar Yvonne dalam pernyataan video, Selasa, 19 Mei 2026.

Kemlu mencatat, dari total sembilan WNI anggota Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) yang mengikuti misi tersebut, lima orang telah ditangkap oleh militer Israel.

Sementara itu, empat WNI lainnya yang berada di dua kapal berbeda masih terus berlayar di sekitar perairan Siprus dalam situasi yang dinilai sangat rawan.

“Situasi di lapangan masih sangat dinamis. Keempat WNI yang masih berlayar tersebut tetap berada dalam kondisi rawan dan sewaktu-waktu juga dapat mengalami intersepsi atau penangkapan oleh militer Israel,” lanjut Yvonne.

Sebagai langkah antisipasi, Kemlu RI telah berkoordinasi dengan sejumlah perwakilan Indonesia di luar negeri, antara lain KBRI Ankara, KBRI Kairo, KBRI Roma, KBRI Amman, dan KJRI Istanbul.

Pemerintah Indonesia juga menyiapkan penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) apabila dokumen perjalanan para WNI disita, termasuk dukungan medis bila diperlukan.

Indonesia turut bergabung bersama sembilan negara lain dalam pernyataan bersama yang mengecam tindakan Israel terhadap misi kemanusiaan GSF 2.0. Negara-negara tersebut yakni Turki, Bangladesh, Brasil, Kolombia, Jordania, Libya, Maladewa, Pakistan, dan Spanyol.

Kemlu RI mendesak Israel segera membebaskan seluruh awak dan kapal misi kemanusiaan internasional serta menjamin kelangsungan penyaluran bantuan kemanusiaan bagi rakyat Palestina sesuai hukum humaniter internasional.

Sebelumnya, misi Global Sumud Flotilla 2.0 membawa bantuan logistik, obat-obatan, dan pesan solidaritas internasional untuk warga sipil Palestina di Gaza. Namun dalam perjalanan di perairan internasional, sejumlah kapal dilaporkan dicegat dan ditahan oleh militer Israel.