Ketua DPD RI: Aksi Peserta CPNS & Oknum BKN yang Curang Harus Ditindak Tegas

JurnalPatroliNews – Jakarta,-  Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyatakan aksi peserta CPNS & oknum BKN yang curang harus ditindak tegas terkait 252 peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 yang diduga bekerja sama dengan oknum Badan Kepegawaian Nasional (BKN) akibat perbuatannya curang tidak bisa ditoleransi.

Kecurangan menurutnya telah merusak tatanan birokrasi dia meminta seluruh pihak yang terlibat harus diberi tindakan tegas.

“Kita sangat menyesalkan masih adanya kecurangan dalam rekrutmen CPNS 2021.

Perbuatan curang itu sangat tidak etis. Kita berharap para CPNS yang curang didiskualifikasi. Tidak patut mereka menjadi abdi negara. Dan oknum BKN yang terbukti terlibat juga harus dipecat sebagai PNS,” tegas LaNyalla dalam keterangan tertulis, Kamis (2/12/2021).

Sanksi berat dan tindakan tegas harus, agar peristiwa kecurangan seperi itu tidak terjadi lagi kemasa yang akan datang.

Dengan cara itu, diharapkan ke depan para peserta CPNS dan pegawai tidak berani lagi untuk ‘main curang karena itu merusak sistem rekrutmen yang sudah diciptakan sesuai standar yang diperlukan.

Sebab idealnya, sistem rekrutmen yang digunakan adalah mampu menjaring CPNS yang berkualitas sesuai dengan standar passing grade yang sudah ditetapkan,” tandasnya.

Komentar