KIP Kuliah Meledak! Penerima Tembus 1 Juta, Bantuan hingga Rp1,4 Juta per Bulan

JurnalPatroliNews | Jakarta — Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah terus diperluas pemerintah sebagai instrumen membuka akses pendidikan tinggi bagi mahasiswa dari keluarga miskin dan rentan miskin. Pada 2026, pemerintah menyiapkan anggaran Rp15,3 triliun dengan target penerima mencapai 1.047.221 mahasiswa.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia (Bakom RI) Muhammad Qodari menyebut jumlah penerima KIP Kuliah hingga 23 Agustus 2026 telah mencapai 1.018.742 mahasiswa.

Data Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdikti Saintek) tersebut terdiri atas 840.792 mahasiswa ongoing yang masih menjalani perkuliahan dan 177.950 mahasiswa baru.

“Program yang dikelola oleh Kemdikti Saintek ini hanya berlaku untuk mahasiswa di perguruan tinggi lingkup Kemdikti Saintek untuk jenjang sarjana, sarjana terapan, atau diploma,” ujar Qodari dalam konferensi pers di Kantor Bakom RI, Rabu (26/8/2026).

Jumlah mahasiswa ongoing penerima KIP Kuliah tersebut disebut menjadi yang tertinggi sepanjang sejarah program yang mulai diluncurkan pada 2020.

Bantuan Tak Hanya Biaya Kuliah

Dukungan KIP Kuliah tidak hanya berupa pembiayaan pendidikan. Program tersebut juga mencakup biaya pendaftaran peserta UTBK-SNBT serta bantuan biaya hidup yang diberikan kepada mahasiswa penerima.

Biaya pendidikan disalurkan langsung kepada perguruan tinggi setiap semester. Sementara bantuan biaya hidup ditransfer ke rekening mahasiswa dengan besaran yang disesuaikan berdasarkan indeks biaya hidup di lokasi kampus.

Skema bantuan biaya hidup dibagi ke dalam lima klaster. Besarannya mulai Rp800 ribu hingga Rp1,4 juta per bulan.

Pada klaster pertama, mahasiswa memperoleh Rp800 ribu per bulan untuk wilayah dengan biaya hidup relatif rendah. Klaster kedua sebesar Rp900 ribu untuk wilayah dengan tingkat biaya hidup rendah hingga menengah.

Klaster ketiga mencapai Rp1,1 juta per bulan untuk wilayah dengan biaya hidup menengah, termasuk sejumlah kota provinsi. Sementara klaster keempat sebesar Rp1,25 juta untuk wilayah dengan biaya hidup tinggi.

Adapun klaster kelima mendapat Rp1,4 juta per bulan untuk wilayah dengan biaya hidup paling tinggi, seperti kota metropolitan dan pusat kegiatan nasional.

“Bantuan biaya hidup yang diberikan ke rekening mahasiswa disesuaikan dengan indeks biaya hidup di lokasi kampus dan disalurkan berkala setelah ditetapkan sebagai penerima,” kata Qodari.

Anggaran Terus Bertambah

Besarnya perhatian pemerintah terhadap program KIP Kuliah tercermin dari peningkatan anggaran dalam beberapa tahun terakhir.

Pada 2020, anggaran KIP Kuliah tercatat sebesar Rp6,4 triliun. Lima tahun kemudian, anggaran tersebut meningkat menjadi Rp14,9 triliun pada 2025.

Pada 2026, pemerintah kembali menaikkan alokasi menjadi Rp15,3 triliun.

Pemerintah juga memproyeksikan anggaran KIP Kuliah mencapai Rp15,37 triliun pada 2027. Namun, jumlah sasaran penerima diperkirakan turun menjadi 966.623 mahasiswa.

Qodari mengatakan program tersebut secara khusus menyasar mahasiswa dengan latar belakang ekonomi terbatas.

Gambaran mengenai kondisi ekonomi penerima juga terlihat dari data pendapatan orang tua mahasiswa baru penerima KIP Kuliah.

“Rata-rata pendapatan kotor gabungan orang tua penerima baru di 2025 hanya sekitar Rp1,274 juta per bulan untuk penerima di PTN dan Rp1,181 juta per bulan untuk penerima di PTS,” ujar Qodari.

Penerima Tersebar di PTN dan PTS

Penerima KIP Kuliah tidak hanya berasal dari perguruan tinggi negeri. Program tersebut juga menjangkau mahasiswa yang menempuh pendidikan di perguruan tinggi swasta.

Data yang disampaikan pemerintah mencatat 380.741 mahasiswa penerima KIP Kuliah berada di 124 perguruan tinggi negeri (PTN).

Sementara itu, 460.051 mahasiswa penerima KIP Kuliah tercatat menempuh pendidikan di 2.204 perguruan tinggi swasta (PTS).

Program tersebut juga menjangkau mahasiswa dari wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Porsinya disebut mencapai 10,2 persen dari total penerima.

Pemerintah masih membuka pendaftaran akun calon penerima KIP Kuliah 2026 hingga 31 Oktober 2026. Batas waktu tersebut menyesuaikan pelaksanaan seleksi mandiri di masing-masing perguruan tinggi yang juga berlangsung hingga 31 Oktober 2026.

Dengan jumlah penerima yang telah menembus satu juta mahasiswa, KIP Kuliah menjadi salah satu program penting pemerintah dalam memperluas akses pendidikan tinggi. Besarnya anggaran sekaligus menunjukkan upaya pemerintah menjaga agar keterbatasan ekonomi tidak menjadi penghalang bagi mahasiswa untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Komentar