JurnalPatroliNews | Jakarta — Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Prof. Reda Manthovani menerima penghargaan Bakti Koperasi Pradana Nayaka dalam ajang Koperasi Awards 2026 yang digelar Kementerian Koperasi di St. Regis, Jakarta, Kamis (20/8/2026).
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap kontribusi Reda dalam mendukung pembinaan, pengembangan, serta penguatan koperasi sebagai bagian dari gerakan ekonomi kerakyatan.
Koperasi Awards 2026 merupakan ajang penghargaan yang diinisiasi Kementerian Koperasi untuk memberikan penghormatan kepada pejabat negara, pejabat pemerintah pusat dan daerah, tokoh gerakan koperasi maupun tokoh masyarakat yang dinilai memberikan kontribusi terhadap kemajuan koperasi.
Dalam konteks tersebut, Reda dinilai memiliki peran dalam memberikan dukungan strategis dan membangun sinergi untuk mendukung implementasi program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Reda menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diberikan. Menurutnya, penghargaan tersebut sekaligus menjadi dorongan untuk memperkuat kolaborasi dalam mengembangkan koperasi di tingkat desa.
Dalam sambutannya, Reda mengaitkan peran kejaksaan dalam mengawal KDMP dengan agenda pembangunan nasional yang tertuang dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Ia menyebut penguatan ekonomi dari desa menjadi bagian penting dari upaya pemerataan ekonomi sekaligus pemberantasan kemiskinan.
Menurut Reda, semangat tersebut sejalan dengan Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo, yakni membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.
“Melalui program Jaksa Garda Desa atau ‘Jaga Desa’ yang turut mengawal Kementerian Koperasi mengenai tata kelola keuangan desa, kemudian sejalan dengan inisiasi Presiden Prabowo dalam membentuk Koperasi Desa Merah Putih,” ujar Reda.
Program Jaga Desa, menurut Reda, menjadi salah satu bentuk peran kejaksaan dalam memberikan pendampingan dan pengawalan agar pengelolaan keuangan di tingkat desa berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.
Pendekatan tersebut kemudian dinilai relevan dengan pengembangan KDMP yang membutuhkan pengelolaan secara transparan, akuntabel dan profesional.
Reda juga mendorong agar peran jaksa dalam mengawal KDMP tidak berhenti pada aspek pengawasan administratif. Menurutnya, pendampingan dapat diarahkan untuk membantu menciptakan tata kelola koperasi yang mampu berkembang secara berkelanjutan.
Ia mencontohkan pentingnya kolaborasi koperasi dengan berbagai unsur di daerah, termasuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Pemanfaatan dana tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) juga dinilai dapat menjadi salah satu instrumen untuk mendukung pengembangan usaha lokal.
Menurut Reda, kolaborasi tersebut perlu dibangun dengan tetap memperhatikan tata kelola yang sehat agar koperasi mampu menjadi kekuatan ekonomi baru di tingkat desa.
Upaya memperkuat koperasi desa, lanjutnya, tidak hanya berkaitan dengan pembentukan badan usaha, tetapi juga bagaimana koperasi dapat memiliki aktivitas ekonomi yang produktif, membuka lapangan kerja dan menciptakan nilai tambah bagi masyarakat.
Reda berharap konsep pembangunan ekonomi masyarakat melalui Koperasi Desa Merah Putih dapat berkembang dalam ekosistem ekonomi yang sehat dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.
Penghargaan Bakti Koperasi Pradana Nayaka yang diterimanya pun menjadi simbol apresiasi atas sinergi antara institusi kejaksaan dan Kementerian Koperasi dalam mendorong penguatan ekonomi masyarakat dari tingkat desa.
Dengan pengawalan tata kelola yang baik dan kolaborasi lintas sektor, KDMP diharapkan tidak sekadar menjadi program kelembagaan, tetapi mampu tumbuh menjadi fondasi ekonomi kerakyatan yang produktif dan berkelanjutan.















Komentar