Kota Bekasi Raih Sertifikat Kota Bebas Frambusia Tingkat Nasional

JurnalPatroliNews – Kota Bekasi – Dalam rangka memperingati World Neglected Tropical Disease (NDT) Tahun 2024, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia memberikan penghargaan Sertifikat Eliminasi Filariasis dan Bebas Frambusia bagi Kota/Kabupaten di Indonesia.

Penyerahan sertifikat tersebut digelar di Ballroom Hotel Sahid Jaya, Jakarta Pusat yang dihadiri langsung oleh Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin dan Deputi Perwakilan Organisasi Kesehatan Dunia/World Health Organization untuk Indonesia Dr. Momoe Takeuchi pada Rabu (06/03)

Berdasarkan Surat Undangan Dari Kementerian Kesehatan RI Direktorat Jendral P2P Nomor PM.03.03/C/C430/2024 Tentang Penyerahan Sertifikat Bebas Frambusia Dan Sertifikat Eliminasi Filariasis Menteri Budi Gunadi Sadikin menyerahkan Sertifikat Bebas Frambusia Kepada 99 Bupati/Walikota Dan Sertifikat Eliminasi Filariasis Kepada 3 Bupati/Wali Kota se- Indonesia.

Di tahun 2023, terdapat 99 Kabupaten/Kota yang mendapatkan Sertifikat Bebas Frambusia, khususnya di Provinsi Jawa Barat yang mendapatkan sertifikat tersebut adalah, yakni Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Bandung, Kota Depok, Kabupaten Karawang, Kabupaten Subang dan Kabupaten Bogor.

Frambusia dikenal juga sebagai frambesia tropica atau patek. Penyakit ini bisa menular melalui kontak langsung dengan ruam pada kulit yang terinfeksi. Pada awalnya, frambusia hanya akan menyerang kulit. Namun, seiring berjalannya waktu, penyakit ini juga dapat menyerang tulang dan sendi.

Atas raihan tersebut, Pj. Wali Kota Bekasi Gani Muhamad memberikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dan sungguh-sungguh dalam menjalankan komitmen kerjanya sehingga Kota Bekasi dinyatakan Bebas Frambiusis.

Komentar