JurnalPatroliNews | Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi meraih Sertifikat SN I ISO 37001:2025 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem pengawasan, meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih, serta memperkuat budaya integritas di lingkungan birokrasi.
Pencapaian tersebut menjadi langkah strategis Kemnaker dalam mendorong terciptanya pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik penyuapan maupun penyimpangan administrasi.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengatakan sertifikasi SMAP menjadi momentum penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah sekaligus memperkuat transformasi budaya kerja di lingkungan Kemnaker.
Menurutnya, integritas harus diwujudkan dalam praktik kerja sehari-hari dan tidak sekadar menjadi slogan atau nilai yang tertulis dalam dokumen organisasi.
“Kita ingin membangun Kemnaker yang transparan, kolaboratif, berkinerja, dan beretika. Integritas tidak cukup hanya menjadi nilai di atas kertas, tetapi harus tercermin dalam cara kerja dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Yassierli saat acara penyerahan Sertifikat SMAP di Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Sebagai tindak lanjut dari komitmen tersebut, Kemnaker mengintegrasikan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dengan Sistem Kendali Kecurangan (SIKENCUR). Langkah ini dilakukan untuk memperkuat mekanisme pengawasan internal sekaligus meminimalkan potensi terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi.
Yassierli menjelaskan bahwa kedua sistem tersebut tidak hanya berperan sebagai instrumen pengendalian, tetapi juga menjadi fondasi dalam membangun budaya kerja yang bersih, profesional, dan bertanggung jawab.
“SMAP dan SIKENCUR bukan sekadar perangkat formal, tetapi fondasi untuk menciptakan sistem kerja yang sehat agar setiap proses birokrasi berlangsung secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Menurutnya, implementasi sistem dilakukan secara menyeluruh mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan program, pelaporan, hingga tahap evaluasi sehingga pengawasan dapat berjalan lebih efektif dan terintegrasi.
Atas keberhasilan meraih sertifikasi tersebut, Menaker menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah berkontribusi dalam proses implementasi dan sertifikasi. Namun ia menegaskan bahwa esensi utama dari pencapaian tersebut bukanlah sertifikat semata, melainkan perubahan pola pikir dan budaya kerja yang lahir dari proses tersebut.
“Yang jauh lebih penting dari sertifikasi adalah perubahan cara berpikir dan budaya kerja yang tercipta. Sistem integritas yang kuat pada akhirnya juga menjadi perlindungan bagi pegawai yang bekerja secara benar,” tegasnya.
Ke depan, Kemnaker berencana memperluas penerapan praktik baik SMAP dan SIKENCUR ke berbagai satuan kerja secara bertahap. Seluruh pengalaman dan pembelajaran selama proses implementasi juga akan didokumentasikan sebagai referensi dalam memperkuat sistem pengawasan yang lebih optimal.
Dukungan terhadap langkah Kemnaker juga datang dari berbagai lembaga pengawas. Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Aminuddin, menilai capaian tersebut sebagai bukti nyata komitmen institusi pemerintah dalam membangun tata kelola yang bersih dan berintegritas.
“Raihan ini bukan sekadar pemenuhan standar administrasi, tetapi merupakan wujud nyata transformasi budaya kerja yang berintegritas,” ujarnya.
Sementara itu, Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara III, Dede Sukarjo, menilai penerapan sistem anti-penyuapan secara konsisten akan berdampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintah.
Menurutnya, penguatan integritas, transparansi, dan sistem pengawasan yang efektif merupakan elemen penting dalam mewujudkan tata kelola sektor publik yang modern, profesional, dan akuntabel.
“Saya berharap pencapaian Kemnaker dapat menjadi praktik baik yang menginspirasi kementerian dan lembaga lain dalam memperkuat langkah pencegahan risiko penyuapan serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan,” tutup Dede.














Komentar