KPK Geledah PUPR Klaten, Sita Uang Tunai dan Dokumen Proyek

JurnalPatroliNews | Klaten – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Rabu (28/10/2026). Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah uang tunai, dokumen pengadaan barang dan jasa, serta barang bukti elektronik untuk mendalami perkara dugaan korupsi yang menjerat Bupati Klaten nonaktif Hamenang Wajar Ismoyo.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari pengembangan penyidikan perkara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten.

Menurut Budi, uang tunai yang ditemukan penyidik masih dalam proses penghitungan sehingga nominal pastinya belum dapat diumumkan kepada publik.

“Selain itu, penyidik juga menyita sejumlah uang tunai dalam penggeledahan yang dilakukan di Dinas PUPR ini. Saat ini masih proses hitung, jadi kami belum bisa sampaikan terkait dengan nominal dari uang yang diamankan dalam kegiatan penggeledahan hari ini,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (28/10/2026).

Selain uang tunai, penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa. Barang bukti elektronik juga disita untuk selanjutnya diekstraksi dan dianalisis guna menelusuri informasi yang relevan dengan perkara.

Penggeledahan tersebut menjadi bagian dari upaya KPK mendalami dugaan penerimaan uang dari pihak swasta yang berkaitan dengan sejumlah proyek di Kabupaten Klaten.

KPK Telusuri Dugaan Pemberian dari Pihak Swasta

Budi menjelaskan, salah satu fokus penyidikan adalah menelusuri dugaan pemberian uang dari pihak swasta kepada bupati, khususnya yang berkaitan dengan pelaksanaan proyek-proyek di Kabupaten Klaten.

“Pendalaman yang dibutuhkan salah satunya untuk menelusuri berkaitan dengan proyek-proyek yang dikerjakan di Klaten karena memang ada dugaan pemberian yang dilakukan oleh pihak swasta kepada bupati,” ujarnya.

Dokumen pengadaan barang dan jasa yang diamankan diharapkan dapat membantu penyidik menelusuri proses pelaksanaan proyek, keterlibatan para pihak, serta kemungkinan adanya hubungan antara kegiatan pengadaan dan dugaan pemberian uang.

Sementara itu, barang bukti elektronik akan dianalisis untuk mencari informasi yang berkaitan dengan komunikasi, transaksi, maupun data lain yang relevan dengan penyidikan. Hasil analisis tersebut dapat menjadi bagian dari rangkaian pembuktian sesuai ketentuan hukum.

Meski demikian, KPK belum mengungkapkan secara terperinci identitas pemilik uang yang disita dalam penggeledahan di kantor PUPR maupun jumlah keseluruhannya.

Dengan demikian, nominal uang yang diamankan dalam penggeledahan pada 28 Oktober 2026 perlu dibedakan dari uang yang telah disita dalam operasi tangkap tangan (OTT) sebelumnya.

Lima Klaster Dugaan Korupsi di Klaten

Perkara yang menjerat Hamenang Wajar Ismoyo berkaitan dengan sejumlah dugaan praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten. KPK sebelumnya menyampaikan bahwa penyidikan perkara tersebut mencakup lima klaster dugaan tindak pidana.

Kelima klaster itu meliputi dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, perizinan termasuk tambang galian C, setoran dari organisasi perangkat daerah (OPD) atau satuan kerja perangkat daerah (SKPD), penerimaan yang berkaitan dengan upah pungut, serta dugaan pemberian kepada pihak di lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk pengondisian audit.

Pengelompokan tersebut menunjukkan bahwa penyidikan tidak hanya berfokus pada satu jenis kegiatan. Penyidik juga menelusuri berbagai dugaan aliran uang dan hubungan antarpihak di lingkungan pemerintahan daerah serta sektor swasta.

Dalam konteks pengadaan barang dan jasa, penyidik perlu memeriksa dokumen proyek, proses pemilihan penyedia, pelaksanaan kontrak, dan bukti lain yang berkaitan dengan dugaan pemberian kepada pejabat.

Sementara itu, dugaan yang berkaitan dengan pemeriksaan laporan keuangan BPK menjadi bagian tersendiri dari penyidikan karena menyangkut proses audit dan hubungan antara pihak pemerintah daerah dengan pejabat pemeriksa.

Seluruh dugaan tersebut masih harus dibuktikan melalui proses penyidikan dan persidangan. Penetapan tersangka tidak menghapus hak setiap pihak untuk memperoleh proses hukum yang adil.

Tiga Tersangka Telah Ditetapkan KPK

KPK sebelumnya menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten untuk Tahun Anggaran 2025–2026.

Ketiga tersangka tersebut adalah Bupati Klaten nonaktif Hamenang Wajar Ismoyo, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, serta pihak swasta Muhammad Amin Wahyu Utomo dari PT Madani Winasis Creative.

Penetapan tersangka diumumkan KPK pada 16 Oktober 2026, setelah operasi tangkap tangan yang dilakukan sehari sebelumnya.

Dalam OTT pada 15 Oktober 2026, KPK mengamankan barang bukti uang tunai sekitar Rp1,9 miliar. Uang tersebut merupakan barang bukti dari operasi tangkap tangan dan berbeda dari uang tunai yang ditemukan dalam penggeledahan kantor PUPR Klaten pada 28 Oktober 2026.

Pemisahan informasi tersebut penting agar pemberitaan tidak menimbulkan kesan bahwa uang yang disita dalam dua kegiatan berbeda merupakan satu temuan dengan nominal yang sama.

KPK masih melanjutkan penelusuran terhadap sejumlah dugaan yang berkaitan dengan perkara tersebut, termasuk aliran uang dan kemungkinan keterlibatan pihak lain berdasarkan bukti yang diperoleh penyidik.

KPK Sebelumnya Geledah Kantor BPK Jawa Tengah

Sebelum menyasar kantor PUPR Klaten, penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah di Semarang pada Kamis (22/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, penyidik mengamankan dokumen, barang bukti elektronik, dan uang tunai. Penggeledahan itu merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi yang juga mencakup persoalan pemeriksaan atau audit BPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten.

Rangkaian penggeledahan menunjukkan bahwa penyidik melakukan penelusuran pada sejumlah lokasi yang dinilai berkaitan dengan materi perkara. Pemeriksaan dokumen dan data elektronik diperlukan untuk menguji kesesuaian informasi serta memperjelas hubungan antara pihak-pihak yang diduga terlibat.

Penyidik juga perlu memastikan relevansi setiap barang bukti terhadap dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki. Karena itu, hasil penggeledahan tidak serta-merta menjadi kesimpulan mengenai kesalahan pihak tertentu sebelum keseluruhan bukti diperiksa dalam proses hukum.

Penghitungan Uang dan Analisis Bukti Masih Berlangsung

Hingga keterangan KPK pada Rabu (28/10/2026), jumlah uang tunai yang disita dari kantor PUPR Klaten belum diumumkan karena masih dalam proses penghitungan.

Dokumen pengadaan dan barang bukti elektronik yang turut diamankan juga akan dianalisis untuk memperoleh informasi tambahan yang relevan dengan penyidikan.

Publik menunggu perkembangan berikutnya, terutama mengenai nominal uang yang disita, hasil pemeriksaan dokumen proyek, dan temuan penyidik terkait dugaan pemberian dari pihak swasta.

KPK menegaskan bahwa penggeledahan merupakan bagian dari upaya mengumpulkan bukti untuk mendalami perkara. Perkembangan penanganan kasus akan bergantung pada hasil pemeriksaan dan analisis penyidik terhadap seluruh bukti yang diperoleh.

Dengan rangkaian penyidikan tersebut, KPK berupaya menelusuri dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten secara menyeluruh, termasuk dugaan yang berkaitan dengan proyek, penerimaan uang, dan pengondisian audit.

Komentar