JurnalPatroliNews – Jakarta – Upaya pengungkapan kasus korupsi yang menjerat sejumlah pejabat Ponorogo terus berlanjut. Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan, kali ini menyasar rumah Direktur RSUD dr Harjono Ponorogo, dr Yunus Mahatma, yang berada di Jalan Sumatera Nomor 17, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, Jawa Timur, Kamis (13/11/2025) malam.
Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari pendalaman penyidikan kasus dugaan suap proyek pekerjaan di RSUD dr Harjono Ponorogo. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dr Yunus serta Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko sebagai tersangka.
Upaya pencarian bukti tambahan dilakukan dengan pengawasan ketat aparat Polres Madiun Kota, sementara seluruh kegiatan di dalam rumah berlangsung tertutup dari publik.
Dari pantauan di lokasi, sejumlah orang tampak dimintai keterangan oleh tim penyidik selama proses penggeledahan.
Dalam pengecekan area garasi dan halaman rumah, penyidik menemukan dua unit mobil mewah yang diduga milik dr Yunus Mahatma.
Kedua mobil tersebut adalah Jeep Rubicon berwarna merah dengan nomor polisi N 47 MA dan BMW putih bernomor L 47 MA.
Kedua kendaraan tersebut kemudian diamankan sebagai bagian dari proses penyitaan aset dalam penyidikan.
Meski demikian, hingga kini KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai detail barang bukti yang disita maupun temuan lain dalam penggeledahan tersebut. Pihak KPK hanya membenarkan adanya aktivitas penyidikan lanjutan terkait kasus suap proyek RSUD.
Seperti diketahui, KPK sebelumnya telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek di RSUD dr Harjono Ponorogo.
Mereka adalah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Sekretaris Daerah Agus Pramono, Direktur RSUD dr Yunus Mahatma, serta seorang pihak swasta bernama Sucipto. Keempatnya ditangkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (7/11/2025) sebelum kemudian diumumkan sebagai tersangka sehari setelahnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pucuk pimpinan daerah dan pejabat strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
KPK masih terus menelusuri aliran dana serta dugaan keterlibatan pihak lain dalam proyek rumah sakit tersebut.














