JurnalPatroliNews – Jakarta -Sorotan publik kini tertuju pada harta kekayaan Direktur Utama RSUD dr Harjono Ponorogo, dr Yunus Mahatma, setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadinya di Kota Madiun pada Kamis (13/11/2025).
Temuan berupa mobil mewah hingga puluhan sepeda kayuh membuat nilai kekayaannya menjadi bahan perbincangan. Jika dibandingkan dengan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, yang juga terseret kasus serupa, selisih kekayaan keduanya ternyata cukup jauh.
Penggeledahan KPK dilakukan di Jalan Sumatera Nomor 17, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun. Penyidikan kali ini merupakan bagian dari kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Yunus Mahatma sendiri sudah ditetapkan sebagai salah satu tersangka bersama sejumlah pejabat lain.
Dalam pemeriksaan rumah tersebut, penyidik menemukan tiga mobil yang diduga milik Yunus antara lain Daihatsu Terios putih AE 1418 BZ, Jeep Rubicon merah N 47 MA, dan BMW sedan putih L 47 MA.
Selain itu, KPK juga menemukan sekitar 25 unit sepeda kayuh dari berbagai merek ternama yang terdiri dari sepeda balap hingga sepeda olahraga. Seluruhnya diangkut menggunakan dua truk logistik Polres Madiun Kota.
Dalam laporan LHKPN tahun 2024, Yunus Mahatma tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp 14,54 miliar setelah dikurangi utang Rp 800 juta. Harta tersebut mencakup tanah dan bangunan Rp 9,25 miliar,
alat transportasi Rp 1,11 miliar, kas dan setara kas Rp 4,7 miliar, serta harta lainnya Rp 250 juta. Aset propertinya tersebar di Madiun, Surabaya, dan Karanganyar.
Di sisi lain, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko hanya melaporkan kekayaan Rp 6,35 miliar tanpa utang. Asetnya berupa sejumlah properti di Surabaya, Boyolali, Sidoarjo, Pasuruan, dan Ponorogo.
Sugiri juga melaporkan kepemilikan Toyota Alphard 2006 serta Vespa Primavera 2018, disertai harta kas Rp 204 juta.
Perbandingan ini menunjukkan harta Yunus hampir dua kali lipat lebih besar dari Sugiri. Kedua pejabat tersebut kini tengah menghadapi kasus yang sama setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Jumat (7/11/2025) dan mengamankan 13 orang, termasuk beberapa pejabat kunci Pemkab Ponorogo.
Kasus ini mengungkap dugaan praktik jual beli jabatan yang melibatkan pejabat daerah serta aliran uang yang diduga berasal dari sejumlah pihak tertentu.













