Landasan Filosofis UU Otsus: Untuk Sejahterakan Rakyat Papua

JurnalPatroliNews Jakarta – Rancangan undang-undang (RUU) Otonomi Khusus (Otsus) Papua untuk merevisi Undang-undang (UU) Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus Papua dilakukan pemerintah dan DPR RI.

Terkait hal itu, Anggota Pansus Revisi UU Otsus Papua DPR RI, Esti Wijayanti mengatakan, pembahasan perubahan UU Otsus Papua menggunakan pendekatan yang ditujukan demi kesejahteraan orang asli Papua.

“Melihat landasan filosofis UU Otsus Papua, dilihat bahwa dalam rangka melindungi dan menjunjung harkat martabat, memberi afirmasi, dan melindungi hak dasar Orang Asli Papua, baik dalam bidang ekonomi, politik, maupun sosial-budaya, perlu diberi kepastian hukum,” terang Esti dalam diskusi The Indonesian Forum (TIF) bertajuk, “Evaluasi dan Proyeksi Otonomi Khusus Papua”, di Jakarta, Kamis  (29/7).

Terkait itu, Peneliti Bidang Politik, The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research, Ahmad Hidayah dalam diskusi tersebut menuturkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Tahun 2020 menunjukkan Papua dan Papua Barat masih menjadi provinsi yang cukup tertinggal di Indonesia.

Padahal di samping itu juga berjalan Otsus Papua yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Papua serta mempersempit kesenjangan antara masyarakat Papua dengan daerah-daerah lain di Indonesia.

Menurut Ahmad, dari tiga aspek yang dinilai yakni kesehatan, pendidikan serta ekonomi, dapat disimpulkan kalau implementasi otonomi khusus bagi Provinsi Papua dan Papua Barat belum berjalan seperti yang diharapkan.

Ketika UU Otsus Papua itu kemudian bakal direvisi, Ahmad berpesan supaya bisa selaras dengan semangat saat pertama kali dilahirkan.

“Jangan sampai, implementasi UU Otsus Papua hanya menggunakan logika “Jakarta” tanpa mengindahkan aspirasi dan melibatkan partisipasi dan kontribusi yang signifikan dari masyarakat Papua dan Papua Barat,” papar Ahmad.

Dalam kesempatan yang sama, seorang aktivis senior Papua, Fientje Yarangga mengungkapkan bahwa sangat penting untuk mengakhiri kebiasaan kekerasan verbal, yang merusak mental bahkan menjatuhkan harga diri Orang Asli Papua. Juga memberikan ruang yang seluasnya dan bebas untuk Orang Asli Papua mengekspresikan kegiatan budaya mereka.

“Karena saat ini sudah terjadi genosida budaya, terkikisnya nilai-nilai yang dianut Orang Asli Papua,” tutur Fientje.

Komentar