LPB MUI Minta Warga Utamakan Keselamatan Saat Mudik Lebaran 2024

JurnalPatroliNews – Jakarta – Lembaga Penanggulangan Bencana Majelis Ulama Indonesia (LPB MUI) Pusat meminta masyarakat yang melakukan mudik lebaran 1445 H, agar waspada terhadap potensi cuaca buruk yang terjadi dalam perjalanan mudik ke kampung halaman.

“Kami minta warga yang sedang mudik dan yang balik dari kampung, agar waspada dengan potensi cuaca buruk. Perhatikan dan ikuti arahan petugas dilapangan,” kata Ketua LPB MUI Pusat Prof. Jafar Hafsah dalam rilis media hari ini, Jum’at (5/4/2024).

Kata Jafar, dalam masa mudik dan arus balik ini, bertepatan dengan musim panca roba yang melanda beberapa wilayah di Indonesia. Sehingga, kewaspadaan menjadi kata kunci utama agar pemudik tetap sehat sampai kerumahnya masing-masing.

Guru besar Universitas Negeri Makassar itu juga meminta warga yang melakukan perjalan balik dari mudik, wajib melakukan beberapa hal sebelum melakukan perjalanan.

Diantaranya, berdoa, cek kesehatan penumpang terutama supir, cek kondisi kendaraan secara menyeluruh, jangan membawa muatan melebihi kapasitas kendaraan, taati peraturan berlalu lintas, jangan buang sampah sembarangan selama dalam perjalanan, mengemudi secara sopan dan tidak terpancing emosi, istirahat setelah mengemudi selama 4 jam, tidak ngebut saat berada di jalan tol.

“Yang paling utama tetap lakukan kewajiban sebagai muslim menjalankan ibadah shalat wajib,” ujar Jafar Hafsah.

Sementara itu Kementerian Perhubungan telah merilis slogan (tagline) Angkutan Lebaran Tahun 2024 yakni “Mudik Ceria, Penuh Makna”. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meluncurkan langsung slogan ini ke masyarakat melalui Jumpa Pers “Persiapan dan Rencana Operasi Angkutan Lebaran Tahun 2024” di Jakarta, Minggu (17/3).

Sejalan dengan pernyataan LPB MUI, Menhub mengimbau agar masyarakat tidak menggunakan sepeda motor untuk perjalanan mudik jarak jauh. Pasalnya, resiko kecelakaan sepeda motor untuk jarak jauh sangatlah tinggi.

Masyarakat dapat memanfaatkan program mudik gratis yang diselenggarakan oleh Kemenhub, Kepolisian, BUMN atau perusahaan swasta baik di jalur darat, kereta api dan laut. (*)

Komentar