Dituding Pemilik TPL Pemicu Banjir Sumut, Luhut: Informasinya Tidak Benar

JurnalPatroliNews – Jakarta – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan membantah keras isu yang menyebut dirinya merupakan pemilik atau pihak yang terafiliasi dengan PT Toba Pulp Lestari (TPL).

perusahaan penghasil bubur kertas yang sedang menjadi sorotan publik setelah disebut-sebut sebagai salah satu pemicu banjir bandang di sejumlah wilayah Sumatera Utara.

Juru Bicara Luhut, Jodi Mahardi menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak memiliki dasar yang valid. Menurutnya, seluruh klaim yang mengaitkan Luhut dengan TPL adalah kabar keliru yang tidak didukung bukti.

“Pak Luhut tidak memiliki, tidak terafiliasi, dan tidak terlibat dalam bentuk apa pun, baik secara langsung maupun tidak langsung, dengan Toba Pulp Lestari.

Setiap klaim yang beredar terkait kepemilikan atau keterlibatan beliau merupakan informasi yang keliru dan tidak berdasar,” ujar Jodi dalam keterangannya, Kamis (4/12/2025).

Ia menjelaskan bahwa sebagai pejabat negara, Luhut selalu mematuhi ketentuan terkait transparansi, etika pemerintahan, dan aturan mengenai potensi benturan kepentingan. Luhut pun dikatakan terbuka terhadap proses klarifikasi dan verifikasi dari pihak mana pun.

“Kami mengimbau seluruh pihak untuk lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi yang tidak terverifikasi, serta mengutamakan etika dalam ruang digital agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dan disinformasi di masyarakat,” tambah Jodi.

Isu keterlibatan Luhut mencuat setelah Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Utara menyebut tujuh perusahaan sebagai pihak yang diduga berkontribusi terhadap kerusakan hutan yang berujung pada banjir bandang dan longsor di Tapanuli dan wilayah sekitarnya.

Perusahaan-perusahaan tersebut antara lain PT Agincourt Resources, PT NSHE, PT Pahae Julu Micro-Hydro Power, PT SOL Geothermal Indonesia, PT Toba Pulp Lestari, PT Sago Nauli Plantation, serta PTPN III Batang Toru Estate.

Walhi menilai aktivitas industri di kawasan ekosistem Batang Toru telah memicu hilangnya ratusan hektare hutan, sedimentasi sungai, perubahan debit air, serta degradasi habitat satwa dilindungi, termasuk orangutan Tapanuli dan harimau Sumatera.

Di sisi lain, Corporate Secretary TPL, Anwar Lawden juga membantah bahwa perusahaan mereka menjadi penyebab deforestasi yang menimbulkan banjir bandang.

Ia mengklaim TPL telah memenuhi seluruh ketentuan lingkungan sesuai hasil audit Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada 2022–2023.

Polemik ini diperkirakan masih akan berkembang seiring penyelidikan lanjutan terhadap penyebab pasti bencana yang melanda Sumatera Utara.