Bupati Kolaka Timur yang Terjaring OTT KPK Baru Menjabat 3 Bulan

JurnalPatroliNews Jakarta – Operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Merya Nur, Selasa malam (21/9).

Diketahui, Andi Merya Nur baru dilantik tiga bulan yang lalu sebagai Bupati Kolaka Timur.

“Selasa, 21 September 2021 sekitar jam 8 malam, tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Kolaka Timur Sultra,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (22/9).

Namun, Ali Fikri belum menjelaskan secara detail kasus apa yang menjerat Bupati Merya. Sebab pihak yang tejaring OTT masih dalam status terperiksa.

“Saat ini para pihak yang ditangkap dan diamankan masih dalam proses permintaan keterangan oleh tim KPK,” ujarnya.

Ali Fikri mengatakan, pihaknya akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut perihal OTT ini. Sebab, KPK masih memiliki waktu 1×24 jam sebelum menentukan status Bupati Merya.

“Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” tandasnya.

Komentar