Makam Mantan Pegawai Kejari Dibongkar, Polisi Masih Tunggu Hasil Pemeriksaan Forensik

JurnalPatroliNews | Sidoarjo – Kepolisian melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam Rei Besari Gaylendri (35), mantan pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto, di Dusun Lengki, Desa Suruh, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, Jumat (31/7).

Langkah tersebut diambil sebagai bagian dari penyelidikan setelah keluarga mengajukan permohonan autopsi karena menduga terdapat kejanggalan dalam kematian korban.

Proses pembongkaran makam dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan forensik yang diharapkan dapat memberikan kepastian mengenai penyebab kematian. Hingga saat ini, kepolisian masih menunggu hasil autopsi sebagai dasar untuk menentukan langkah penyelidikan berikutnya.

Kepala Urusan Pembinaan Operasional (KBO) Satreskrim Polres Mojokerto Kota, Ipda Cahyono, membenarkan pelaksanaan ekshumasi tersebut. Ia menjelaskan bahwa pihaknya hanya memberikan pendampingan terhadap tim yang menangani proses penyelidikan setelah menerima laporan dari keluarga korban.

“Benar, kami mendampingi Unit PPA PPO setelah menerima laporan dari keluarga karena dinilai ada kejanggalan sehingga diajukan permintaan autopsi,” ujar Cahyono kepada wartawan.

Menurut Cahyono, autopsi merupakan prosedur yang ditempuh penyidik guna memperoleh bukti ilmiah terkait penyebab kematian seseorang ketika terdapat permintaan dari keluarga maupun indikasi yang perlu didalami lebih lanjut.

Hasil pemeriksaan forensik nantinya akan menjadi salah satu alat bukti penting dalam menentukan apakah terdapat unsur pidana atau penyebab lain di balik meninggalnya korban.

Penyidik menegaskan proses tersebut masih berada pada tahap pendalaman sehingga belum dapat menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana.

Sementara itu, Ainul, warga setempat, membenarkan bahwa Rei Besari Gaylendri merupakan warga Dusun Lengki, Desa Suruh, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo.

Ia mengatakan korban selama ini tercatat sebagai penduduk di kawasan Perumahan Griya Suruh Indah dan diketahui bekerja sebagai pegawai di Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto.

“KTP memang sini di Griya Suruh Indah. Setahu saya kerja di Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto,” ujar Ainul.

Pihak kepolisian belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kronologi meninggalnya korban maupun dugaan kejanggalan yang dilaporkan keluarga.

Saat ini, seluruh proses penyelidikan masih difokuskan pada hasil autopsi yang diharapkan dapat mengungkap penyebab pasti kematian Rei Besari Gaylendri.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi ataupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi hingga proses penyelidikan selesai dan hasil pemeriksaan forensik diumumkan secara resmi.

Komentar