Mario Dandy Terancam Pasal Berlapis, Tidak Sendiri: Ini Deretan Kasus yang Melibatkan Anak Pejabat di Indonesia

JurnalPatroliNews – Jakarta – Anak pejabat Ditjen, Pajak Mario Dandy Satrio kini terseret kasus hukum atas ulahnya menganiaya sosok anak pengurus GP Ansor pada Senin (20/2/2023).

Tak ayal, sosok putra dari salah satu pejabat pajak ternama tersebut kini ditetapkan menjadi tersangka oleh Polres Metro Jakarta Setalan. Mario kini terancam pasal berlapis yakni Pasal 76 c jo Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Mario akan dibui selama maksimal 5 tahun jika terbukti bersalah.

Mario adalah satu dari beberapa anak pejabat yang pernah terseret kasus hukum. Adapun sebelumnya, beberapa anak pejabat lainnya juga turut dimejahijaukan lantaran perbuatan onar mereka dan membuat karier orang tua mereka sebagai pejabat publik terdampak.’Anak Jenderal’, Sonya Depari: Bentak Polwan

Meski tak berujung dipolisikan, aksi Sonya Depari tentu merupakan kasus hangat yang pernah jadi buah bibir masyarakat.
Sonya Depari kala itu, yakni pada 2016 silam merupakan seorang pelajar SMA yang mengikuti konvoi kelulusan SMA. Sonya dan rekan-rekannya kemudian diberhentikan seorang Polwan yang bertugas.

Alih-alih mengakui kesalahannya, Sonya membentak sosok Polwan malang tersebut. Aksi Sonya juga sempat terekam dan diunggah di media sosial hingga viral.

Sonya membentak si Polwan sembari mengaku bahwa ia adalah anak salah satu Perwira Polri ternama yakni Arman Depari.

“Oke Bu, aku enggak main-main ya, kalau sampai fotoku masuk koran, aku tandai Ibu. Aku anak Arman Depari,” kata Sonya.

Sayangnya, Arman menepis klaim Sonya lantaran anaknya semua adalah laki-laki. Setelah ditelusuri, Sonya Depari diketahui merupakan keponakannya.

Anak Jenderal, Anggara Putra Trisula: Sengaja tabrak puluhan siswa Seorang anak Jenderal Polisi, Anggara Putra Trisula pernah buat publik riuh usai aksinya menabra puluhan siswa SMA Hang Tuah 2, Gedangan, Sidoarjo.

Aksi tersebut berawal dari Anggara yang tak terima ditegur seorang satpam sekolah saat mengaku mengantarkan makanan untuk pacarnya.

Atas aksi itu, Anggara terbukti melanggar Pasal 360 KUHP tentang Kelalaian Menyebabkan Luka Berat dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan diancam hukuman penjara maksimal 5 tahun.

Anak anggota DPRD Kota Bekasi, Amri Tanjung: Pemerkosaan

Sosok Amri Tanjung mencoreng nama ayahnya yang merupakan seorang anggota DPRD Kota Bekasi.

Adapun Amri sempat buron gegara memperkosa seorang bocah. Akhirnya, Amri menyerahkan diri ke kepolisian pada Jumat (1/5/2021).Tak hanya diperkosa, bocah malang tersebut juga diduga dijual oleh Amri sehingga mengalami trauma yang berat.

Orang tua korban juga sempat mendapatkan ancaman setelah melaporkan pelaku pada 11 April 2021 lalu.

Anak DPRD Wajo: Pukul tukang parkir

Tak jauh berbeda dengan Mario, seorang anak anggota DPRD Wajo tak kuasa menahan tangan panjangnya dan melalukan aksi pukul tukang parkir.

Aksi anak anggota DPRD tersebut pemukulan ini terjadi di depan Toko MR. DIY Sengkang, di Jalan Andi Paggaru, Kelurahan Teddaopu, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, pada awal tahun 2023 ini.

Komentar