Maskapai Bawa Penumpang ke Bali Dapat Insentif, Ini Syaratnya

JurnalPatroliNews Bali – Emiten obligasi yang juga pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali, PT Angkasa Pura I (Persero) bakal memberikan insentif bagi maskapai nasional maupun asing yang melakukan penerbangan internasional dari dan menuju Bali.

Insentif yang diberikan berupa diskon biaya pendaratan (landing fee) selama 14 Oktober 2021-30 Juni 2022.

Direktur Utama Angkasa Pura I Faik Fahmi mengatakan besaran diskon yang akan diberikan yakni sebesar 100% pada periode 14 Oktober hingga 31 Desember 2021 dan 50% pada 1 Januari hingga 30 Juni 2022.

Pemberian insentif ini sejalan dengan rencana pembukaan pintu internasional bagi turis mancanegara ke titik pariwisata dalam negeri.

“Angkasa Pura I mendukung pemulihan pariwisata Bali seiring dengan rencana pembukaan pintu internasional bagi turis mancanegara ke Bali dengan memberikan stimulus bagi maskapai, nasional dan asing, yang mengaktifkan kembali rute internasional dari dan menuju Bali,” katanya, dalam keterangan resmi, Rabu (13/10/2021).

Komentar