Waket DPD RI: Pemerintah Perlu Siapkan Sistem Keuangan Khusus

JurnalPatroliNews Jakarta – Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah RI Sultan B Najamudin menyoroti isu Pinjaman Online (Pinjol) yang ramai dibicarakan Publik dengan mendorong pemerintah agar menyiapkan sistem keuangan mikro yang khusus menata dan mengatur lalu lintas transaksi keuangan Pinjol yang kini mencapai 260 Triliun rupiah. 

“68 juta merupakan market share yang sangat fenomenal untuk lembaga keuangan mikro virtual seperti Pinjol. distrupsi capital ini harus dimaknai sebagai mekanisme keuangan kontemporer yang harus ditata dan dikontrol oleh negara secara detail”, ungkap Sultan melalui pesan singkat pada Sabtu (16/10).

Menurutnya, di tengah situasi ekonomi nasional yang masih tetatih akibat pandemi Covid-19, Pinjol menjadi tempat pelarian masyarakat yang sedang terdesak oleh kebutuhan hidupnya. Bisa jadi, tanpa kita sadari Pinjol telah berkontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional selama ini.

“Namun, sayangnya potensi pasar keuangan mikro yang besar ini ternyata banyak dikotori oleh motif lembaga Pinjol yang serakah dan seringkali mendestruksi psikologi sosial masyarakat, dengan interest yang tinggi dan pola teror penagihan utang yang bahkan bisa menyebabkan peminjam bunuh diri”, keluhnya.

Komentar