Maskapai Bawa Penumpang ke Bali Dapat Insentif, Ini Syaratnya

“Diharapkan dengan pemberian insentif ini, akan meringankan beban maskapai untuk mengaktifkan kembali rute internasional mereka dari dan menuju Bali,” kata Faik.

Namun demikian, penerbangan yang berhak untuk mendapatkan diskon ini hanya untuk penerbangan reguler berjadwal. Sedangkan untuk penerbangan kargo dan charter tidak akan mendapatkan diskon ini.

Selain mendapatkan insentif berupa diskon, AP I juga akan membantu mempromosikan rute penerbangannya di berbagai kanal media elektronik perusahaan seperti media sosial.

Adapun kriteria khusus untuk pemberian insentif bagi maskapai yang ditetapkan oleh AP I, antara lain, pertama, perusahaan yang mengajukan insentif untuk penerbangan rute internasional merupakan Badan Usaha Angkatan Udara dan Perusahaan Angkutan Udara Asing.

Kedua, penerbangan yang masuk dalam program insentif merupakan penerbangan penumpang regular berjadwal yang telah disetujui oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara berdasarkan Ijin Rute Penerbangan.

Ketiga, penerbangan yang tidak masuk dalam program insentif adalah penerbangan kargo (freighter), general aviation, dan charter.

Komentar