Masuk Zona Merah Sebelum Hilang Kontak, Jurnalis Tempo Andre Prasetyo Nugroho Diduga Ditawan Israel

JurnalPatroliNews – Jakarta – Manajemen eksekutif Tempo akhirnya buka suara memberikan pernyataan resmi terkait nasib salah satu jurnalisnya, Andre Prasetyo Nugroho, yang dilaporkan hilang kontak dan diduga kuat ikut diculik oleh tentara Israel.

Pihak manajemen menaruh harapan besar agar segera ada kabar baik mengenai kondisi keselamatan serta keberadaan jurnalis TV Tempo tersebut.

Corporate Secretary PT Tempo Inti Media, Jajang Jamaludin, memaparkan bahwa Andre yang sedang bertugas meliput misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) sebenarnya masih rutin memberikan pembaruan kabar hingga Sabtu (16/5).

Berdasarkan catatan penugasan, Andre sendiri dilaporkan mulai bertolak dan berlayar bersama rombongan misi tersebut sejak tanggal 12 Mei.

Jajang menjelaskan bahwa sepanjang perjalanan dinasnya, tim redaksi di kantor pusat dan Andre selalu menjalin komunikasi secara intensif dengan jadwal berkala yang telah disepakati bersama, yakni minimal dua kali dalam sehari jika berada dalam situasi normal.

Pola komunikasi rutin tersebut berjalan tanpa hambatan berarti hingga hari Sabtu terakhir sebelum akhirnya terputus.

Pada komunikasi terakhir di hari Sabtu (16/5) tersebut, Andre sempat mengirimkan pesan dan mengabarkan bahwa situasi di lapangan sudah mulai memasuki protokol darurat atau berada di dalam zona merah.

Andre menginformasikan bahwa satu per satu kapal milik relawan dunia yang mengangkut muatan bantuan kemanusiaan ke Gaza mulai dicegat atau di-intercept secara paksa oleh konvoi tentara Israel, hingga akhirnya pihak kantor kehilangan kontak sama sekali selepas Sabtu malam.

Misi Mulia di Laut Bebas dan Desakan Perlindungan Pemerintah Merespons situasi darurat ini, Jajang yang juga pernah mengemban amanah sebagai Pemimpin Redaksi Koran Tempo melayangkan permohonan doa kepada seluruh lapisan masyarakat Indonesia.

Ia berharap agar mukjizat keselamatan menyertai Andre serta seluruh tim relawan dunia, mengingat keberangkatan mereka didasari oleh misi kemanusiaan yang sangat mulia dan semestinya mendapatkan hak perlindungan penuh di bawah payung hukum internasional.

Selain memohon dukungan moril berupa doa, Jajang juga mendesak Pemerintah Republik Indonesia untuk segera menggerakkan instrumen diplomatik terbaiknya demi menyelamatkan para jurnalis dan relawan asal Indonesia yang kini disandera.

Ia mengingatkan bahwa negara memikul kewajiban konstitusional untuk melindungi keselamatan setiap warga negara, baik yang berada di dalam negeri maupun di luar negeri. Atas dasar kepercayaan tersebut, pihak Tempo menegaskan akan terus melakukan koordinasi secara melekat dengan Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri guna mencari jalan keluar terbaik.

Berdasarkan data yang dihimpun, kapal-kapal misi perdamaian GSF dicegat secara agresif oleh militer Israel di kawasan perairan internasional saat sedang mengarah ke Jalur Gaza pada Senin (18/5). Insiden pencegatan ini berbuntut pada dugaan penculikan terhadap sejumlah warga negara Indonesia (WNI).

Merujuk pada dokumen resmi yang dirilis oleh jaringan Global Sumud Flotilla, berikut adalah daftar nama WNI yang dilaporkan hilang kontak dan diduga kuat ditahan oleh pihak Israel:

  • Thoudy Badai (Jurnalis Republika) – Berada di Kapal Ozgurluk
  • Rahendro Herubowo (Aktivis) – Berada di Kapal Ozgurluk
  • Bambang Noroyono (Jurnalis Republika) – Berada di Kapal Boralize
  • Andre Prasetyo Nugroho (Jurnalis TV Tempo) – Berada di Kapal Ozgurluk
  • Andi Angga (Aktivis) – Berada di Kapal Josef

Di sisi lain, aliansi kemanusiaan juga mencatat masih ada beberapa delegasi WNI yang saat ini statusnya terpantau masih berada dalam pelayaran di perairan bebas.

Mereka di antaranya meliputi Ronggo Wirasnu dan Herman Budianto yang berada di dalam Kapal Zefiro, serta As’ad Aras dan Hendro Prasetyo yang menumpangi Kapal Kasri Sadabat.

Menyikapi eskalasi di lapangan, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia langsung melayangkan kecaman keras terhadap tindakan militer Israel.

Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkan, dalam rilis keterangan resminya pada Senin (18/5) menegaskan bahwa Indonesia mengutuk keras aksi pencegatan armada bantuan internasional tersebut yang terpantau dieksekusi secara sepihak di sekitar kawasan perairan Siprus, Mediterania Timur.