JurnalPatroliNews – Jakarta – Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, memberikan instruksi tegas kepada seluruh pemerintah daerah di wilayah Sumatera untuk segera melakukan pendataan dan penyelarasan data kerusakan rumah warga pascabencana.
Kecepatan dan akurasi data dinilai menjadi faktor penentu utama agar penyaluran bantuan tunai serta pembangunan hunian tetap dapat segera terlaksana tanpa kendala administratif.
Dalam rapat koordinasi pembangunan hunian yang digelar secara daring pada Minggu, 28 Desember 2025, Tito menjelaskan bahwa pemerintah telah menetapkan tiga kategori klasifikasi kerusakan.
Untuk rumah dengan kategori rusak ringan dan sedang, pemerintah akan memberikan bantuan tunai langsung agar warga dapat segera melakukan perbaikan mandiri. Skema ini bertujuan agar masyarakat bisa secepatnya menempati kembali kediaman mereka.
Sementara itu, penanganan khusus disiapkan bagi warga yang rumahnya mengalami rusak berat atau hilang total.
Pemerintah akan membangun hunian sementara melalui koordinasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana bersama Daya Anagata Nusantara. Selanjutnya, proses pembangunan hunian tetap akan menjadi tanggung jawab Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Tito menekankan bahwa pemerintah daerah harus menjadi ujung tombak dalam pengumpulan data berbasis nama dan alamat. Meskipun menyadari tantangan geografis di wilayah pegunungan dan daerah terpencil lainnya, ia meminta agar data dasar segera diselesaikan sebagai baseline pengambilan keputusan anggaran.
Pendataan ini dilakukan secara paralel dengan tim lapangan dari BPBD guna memastikan validitas informasi di tingkat paling bawah.
Rapat strategis ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Menteri PKP Maruarar Sirait, CEO Danantara Rosan Roeslani, serta Menteri Sosial Saifullah Yusuf.
Sinergi lintas kementerian dan lembaga ini diharapkan mampu mempercepat masa transisi dari tanggap darurat menuju tahap pemulihan ekonomi dan pemukiman masyarakat di wilayah terdampak bencana Sumatera.














