JurnalPatroliNews – Jakarta – Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi tegas agar seluruh proses pengurusan dokumen kependudukan bagi masyarakat terdampak bencana di Sumatera dilakukan tanpa dipungut biaya alias gratis.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, dalam konferensi pers di Lanud Halim Perdanakusuma pada Senin, 29 Desember 2025.
Prasetyo menekankan bahwa kemudahan akses dokumen merupakan hak dasar bagi para korban yang tengah mengalami musibah. Namun, ia juga memberikan catatan khusus kepada Kementerian Dalam Negeri untuk memperketat pengawasan di lapangan.
Langkah ini bertujuan untuk mengantisipasi adanya oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang mencoba memanfaatkan situasi darurat demi keuntungan pribadi dengan meminta imbalan tertentu kepada warga.
Merespons instruksi tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan bahwa pihaknya telah bergerak cepat dengan membentuk sembilan tim khusus yang telah disebar ke Dinas Dukcapil di provinsi terdampak sejak pertengahan November lalu.
Hingga saat ini, pemerintah melaporkan telah memproduksi sebanyak 63.230 dokumen pengganti bagi masyarakat, mulai dari Kartu Keluarga, KTP Elektronik, hingga Akta Kelahiran dan Akta Kematian.
Tito mengakui bahwa tantangan terbesar saat ini berada di wilayah Aceh Tamiang, Aceh Timur, dan Langsa, di mana layanan Dukcapil setempat sempat lumpuh total akibat kerusakan infrastruktur.
Sementara itu, untuk wilayah lainnya, pelayanan telah berangsur normal. Tim pusat terus mendampingi petugas daerah guna memastikan warga yang kehilangan dokumen segera memiliki data identitas kembali untuk keperluan bantuan sosial maupun urusan administratif lainnya.
Pemerintah berkomitmen untuk terus menyisir wilayah terdampak guna menjangkau masyarakat yang belum melapor.
Mendagri kembali menegaskan bahwa jika ada warga yang diminta membayar dalam proses perbaikan dokumen ini, mereka diharapkan segera melapor agar oknum tersebut dapat ditindak secara hukum sesuai dengan arahan Presiden.














