JurnalPatroliNews | Banyuwangi — Dugaan pencurian jeruk nipis di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, berujung maut. Seorang pria berinisial VK meninggal dunia setelah mengalami luka berat saat diamankan warga yang menduga dirinya bersama rekannya mencuri jeruk nipis dari sebuah kebun.
Peristiwa tersebut terjadi di Desa Sambimulyo, Kecamatan Bangorejo, pada Selasa (15/9/2026) dini hari.
VK bersama seorang pria berinisial HS, keduanya warga Dusun Tamansuruh, Kecamatan Bangorejo, diduga tertangkap warga setelah berada di area kebun milik warga.
Kasi Humas Polresta Banyuwangi Iptu Ni Made Chandra mengatakan, kejadian bermula ketika pemilik kebun memperoleh informasi mengenai dua orang yang diduga mengambil jeruk nipis dari lahannya.
Pemilik kemudian mendatangi lokasi. Saat tiba, kedua pria tersebut sudah berada dalam penguasaan warga bersama dua sepeda motor.
“Di sekitar lokasi ditemukan jeruk nipis yang telah dipetik dan dikumpulkan di tanah serta sebuah karung berwarna biru,” kata Chandra saat dikonfirmasi, Rabu (16/9).
Polisi Datang, Dua Pria Diamankan
Sekitar pukul 05.00 WIB, personel Polsek Bangorejo mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat.
Polisi kemudian mengamankan HS dan VK berikut dua sepeda motor serta jeruk nipis yang ditemukan di lokasi untuk menjalani pemeriksaan.
Namun, saat diamankan, keduanya diketahui mengalami luka.
HS mengalami luka ringan dan setelah memperoleh perawatan medis kemudian dibawa ke Polsek Bangorejo.
Sementara VK mengalami kondisi yang lebih serius.
Polisi menduga luka berat yang dialami VK berkaitan dengan kekerasan yang terjadi ketika keduanya berada dalam penguasaan warga.
VK Meninggal Saat Hendak Dirujuk
VK sempat mendapatkan perawatan di Puskesmas Kebondalem.
Karena kondisinya membutuhkan penanganan lebih lanjut, VK kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Graha Medika.
Namun, nyawanya tidak tertolong.
VK dilaporkan meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.
“VK sempat menjalani perawatan di Puskesmas Kebondalem sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Graha Medika. Namun, VK meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit,” ujar Chandra.
Kematian VK membuat perkara tersebut tidak hanya berkaitan dengan dugaan pencurian. Polisi kini juga mendalami dugaan kekerasan massa yang terjadi sebelum kedua pria tersebut diserahkan kepada aparat.
Kerugian Kebun Ditaksir Rp1,02 Juta
Di sisi lain, pemilik kebun telah membuat laporan polisi terkait dugaan pencurian jeruk nipis.
Kerugian yang dilaporkan ditaksir mencapai sekitar Rp1,02 juta.
Laporan tersebut menjadi bagian dari penyelidikan polisi untuk mengungkap rangkaian kejadian sejak kedua pria diduga berada di kebun hingga akhirnya diamankan warga.
Namun, penyidik tidak berhenti pada dugaan pencurian.
Polisi juga menelusuri bagaimana luka yang dialami kedua pria tersebut terjadi, termasuk pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan.
Polisi Pisahkan Dua Dugaan Perkara
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rofiq Ripto Himawan menegaskan penyelidikan dilakukan terhadap dua dugaan tindak pidana yang berbeda.
Pertama, polisi mendalami laporan dugaan pencurian jeruk nipis. Kedua, penyidik mengusut dugaan pengeroyokan atau kekerasan massa terhadap kedua pria tersebut.
Langkah itu dilakukan untuk memastikan setiap pihak yang diduga terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban berdasarkan bukti dan keterangan saksi.
“Setiap dugaan tindak pidana harus diserahkan kepada proses hukum. Masyarakat kami imbau tidak melakukan tindakan main hakim sendiri karena kekerasan dapat menimbulkan persoalan hukum baru,” kata Rofiq.
Olah TKP dan Pemeriksaan Saksi
Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi kebun.
Penyidik juga meminta keterangan sejumlah saksi, mendokumentasikan proses penyerahan kedua pria dari warga kepada aparat, serta mengumpulkan informasi untuk menyusun rangkaian kejadian secara utuh.
Langkah tersebut diperlukan untuk mengungkap apakah benar terjadi pencurian, bagaimana kedua pria tersebut dapat berada dalam penguasaan warga, serta siapa saja yang diduga melakukan kekerasan.
Hingga kini, penyelidikan masih berjalan.
Polresta Banyuwangi menegaskan proses hukum akan dilakukan terhadap setiap dugaan tindak pidana berdasarkan alat bukti dan keterangan yang diperoleh penyidik.
Kasus tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa dugaan pelanggaran hukum, termasuk pencurian, tetap harus ditangani melalui mekanisme hukum dan bukan dengan tindakan kekerasan massa.















Komentar