Mengintip Kekayaan Heru Pambudi yang Disebut Mahfud Soal Transaksi Rp189 T, Setahun Naik Rp 4 Miliar!

JurnalPatroliNews – Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Heru Pambudi, disebut namanya oleh Menko Polhukam Mahfud MD terkait transaksi Rp189 triliun. Hal ini disampaikan Mahfud dalam rapat dengan Komisi III DPR, di gedung parlemen, Rabu (29/3/2023).

Mahfud mengatakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan transaksi janggal itu kepada Kemenkeu pada 2017. Temuan ini diduga sebagai Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) biaya cukai 15 entitas ekspor impor emas batangan.

Namun, Menkeu Sri Mulyani tidak mengetahuinya. Ada sejumlah pejabat yang menerima laporan transaksi janggal dari PPATK, tetapi tidak menindaklanjuti. Salah satunya Heru Pambudi yang harta kekayaannya turut disorot setelah namanya disebut terkait temuan Rp189 triliun.

Kekayaan Heru Bertambah Rp4 Miliar

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Heru Pambudi, ada kenaikan sebesar Rp 4 miliar hanya dalam waktu satu tahun, yakni dari 2020 ke 2021. Sebelum hartanya melonjak, ia masih menjabat sebagai Direktur Jenderal Bea Cukai.

Menurut catatan LHKPN periode 2020, Heru memiliki harta mencapai Rp 16,29 miliar. Aset terbesarnya berupa kas dan setara kas senilai Rp12,07 miliar. Menyusul tujuh tanah dan bangunan yang tersebar di Bogor dan Bekasi sebesar Rp3,02 miliar.

Lalu, ada pula sembilan aset alat transportasi dan mesin yang mencakup sepeda, motor, serta mobil mencapai Rp624 juta. Sementara harta bergerak lainnya Rp366,62 juta dan surat berharga Rp205,83 juta. Ia juga tercatat tidak memiliki utang.

Harta kekayaan Heru Pambudi pada periode 2021 melonjak sebanyak Rp4 miliar. Dipercaya menjadi Sekjen Kemenkeu, total kekayaannya bertambah menjadi Rp20,74 miliar. Aset kendaraan berkurang menjadi tujuh unit yang tercatat Rp447,8 juta.

Sementara harta bergerak lainnya bertambah menjadi Rp394,86 juta surat serta kas dan setara kas senilai Rp16,81 miliar. Berbeda dengan surat berharga yang menyusut hingga Rp28,82 juta. Dalam periode 2021, Heru juga tidak memiliki utang.

Heru Tanggapi Ucapan Mahfud MD

Usai namanya disebut oleh Mahfud MD terkait dugaan TPPU ekspor impor emas sebesar Rp189 triliun Heru Pambudi angkat bicara. Ia menjelaskan saat dirinya menjabat Direktur Jenderal Bea Cukai ada kiriman dokumen dari PPATK soal itu. Ia mengaku hal ini telah ditindaklanjuti.

“Sebelumnya di 2017 ada rapat koordinasi dalam bentuk gelar perkara mengenai pengawasan komoditi emas. Saya hadir di situ dan ada absennya. Saya hadir bersama Ibu Sumiyati (mantan Irjen Kemenkeu) dan dua orang lainnya,” ujar dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Jumat (31/3/2023).

“Kita bentuk tim teknis yang dikerjakan yaitu pertama pendalaman dan pengawasan administrasi kepabeanan. Kedua pajak, ketiga TPPU-nya sendiri, itu yang kita tindaklanjuti dari hasil gelar perkara di 2017,” lanjut Heru menjelaskan.

Komentar