Menkeu Purbaya Tegaskan Komitmen Berantas Praktik Nakal di Bea Cukai, Janji Tak Ada Ampun bagi Pelanggar

JurnalPatroliNews – Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik nakal dan penyimpangan di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Hal itu disampaikan saat dirinya menjadi inspektur upacara peringatan HUT ke-79 Bea dan Cukai di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Senin (13/10/2025).

Dalam sambutannya, Purbaya mengingatkan agar slogan “Bea Cukai Makin Baik” tidak berhenti sebagai sekadar jargon, tetapi diwujudkan dalam tindakan nyata untuk membangun institusi yang lebih kuat, bersih, dan tepercaya.

“Bea Cukai harus tumbuh makin kuat, makin bersih, makin tepercaya,” ujar Purbaya seperti dikutip dari akun Instagram resminya, @menkeuri, Senin (13/10/2025).

Ia menekankan bahwa momentum hari ulang tahun ini harus dijadikan pengingat dan komitmen seluruh jajaran Bea Cukai untuk melayani negara dengan penuh tanggung jawab.
“Bea Cukai harus tangguh dalam mengawasi, tulus dalam melayani,” tegasnya.

Lebih lanjut, Menkeu menegaskan bahwa pemberantasan praktik menyimpang di tubuh Bea Cukai merupakan bagian dari strategi meningkatkan penerimaan negara tanpa perlu menaikkan tarif pajak. Komitmen tersebut juga pernah ia sampaikan dalam Investor Daily Summit 2025 di JICC Senayan, pekan lalu.

“Saya akan rapikan pajak dan bea cukai supaya pendapatan meningkat tanpa menaikkan tarif, jadi pajak Anda enggak akan dinaikin,” jelas Purbaya.

Menkeu juga menegaskan akan menindak tegas bahkan memecat aparatur pajak dan bea cukai yang masih terlibat dalam praktik menyimpang. Ia menilai, banyak pegawai sebenarnya memiliki kemampuan baik, namun hanya perlu diarahkan kembali ke jalur yang benar.

“Mereka itu banyak orang pintar, cuma kemarin salah arah saja. Sekarang kita arahkan ke jalan yang betul. Tapi kalau masih main-main, saya sikat, enggak ada ampun,” tandasnya.

Purbaya berharap langkah ini menjadi momentum transformasi menuju Bea Cukai yang profesional, transparan, dan bersih dari praktik curang, demi memperkuat kepercayaan publik terhadap Kementerian Keuangan dan lembaga pengawasan negara.