Misteri Mayat di Parangtritis Terkuak, Korban Asal Jakarta Timur Ternyata Dibunuh Rekan Bisnis

JurnalPatroliNews – Jakarta – Polres Bantul berhasil mengungkap tabir di balik penemuan mayat seorang pria di kawasan objek wisata Gumuk Pasir, Parangtritis, Kabupaten Bantul. Korban berinisial HM (69), seorang warga Pulo Gebang, Jakarta Timur, dipastikan merupakan korban pembunuhan dan pengeroyokan.

Setelah melakukan penyelidikan intensif, pihak kepolisian telah menetapkan dua orang pria sebagai tersangka utama dalam kasus yang sempat menggemparkan warga pesisir selatan Yogyakarta tersebut.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengonfirmasi penangkapan kedua pelaku yang masing-masing berinisial RM (42) asal Boyolali dan FM (61) asal Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, motif tindakan keji ini diduga kuat berkaitan dengan urusan pekerjaan.

Pelaku dan korban diketahui saling mengenal dan memiliki hubungan kerja sama bisnis, meskipun rincian mengenai jenis bisnis yang dijalankan masih dalam tahap pendalaman oleh tim penyidik.

Kronologi pengungkapan ini bermula dari penemuan jasad korban oleh seorang pencari rumput pada Rabu (28/1/2026) pagi di semak-semak Dusun Grogol IX. Saat ditemukan, kondisi korban berada dalam posisi terlentang tanpa identitas yang melekat pada tubuhnya.

Identitas HM akhirnya berhasil diketahui setelah tim Inafis Polres Bantul melakukan identifikasi digital dan pemindaian sidik jari manual yang merujuk pada data kependudukan di Jakarta Timur.

Saat ini, kedua tersangka telah mendekam di ruang tahanan Polres Bantul untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Mereka dijerat dengan pasal pembunuhan dan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.

Kepolisian terus mengumpulkan bukti pendukung serta keterangan saksi guna menyusun kronologi lengkap peristiwa pengeroyokan tersebut hingga menyebabkan korban meninggal dunia dan dibuang di area Gumuk Pasir.