Modus Liquid Vape Berisi Etomidate Terbongkar, Bareskrim Buru Bandar Residivis

JurnalPatroliNews – Jakarta – Kejelian seorang pengemudi ojek online (ojol) berbuah manis. Berawal dari kecurigaannya terhadap sebuah paket kiriman, Bareskrim Polri berhasil membongkar praktik laboratorium gelap (clandestine lab) pembuatan narkoba bermodus cartridge vape di wilayah Jakarta Timur.

Kasus ini terungkap saat seorang driver ojol InDrive mendatangi penjagaan Mabes Polri pada Senin (13/4) malam. Merasa curiga dengan paket yang harus diantarnya, ia meminta petugas melakukan pemeriksaan. Hasil pemindaian sinar-X (X-Ray) mengonfirmasi bahwa paket tersebut berisi barang terlarang.

Dirnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa pihaknya langsung melakukan teknik undercover delivery dengan menyamar sebagai kurir menuju titik pengantaran di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

“Hasil pengembangan membawa petugas pada penangkapan Ananda Wiratama (27), seorang mahasiswa, di sebuah kontrakan di kawasan Matraman pada Selasa (14/4) dini hari,” ujar Eko dalam keterangannya, Rabu (22/4).

Di lokasi penangkapan, polisi menyita puluhan gram sabu, ganja, serta belasan cartridge vape berisi Etomidate—obat bius keras yang kerap disalahgunakan sebagai narkotika.

Laboratorium di Apartemen dan Bandar DPO

Pengejaran berlanjut ke Apartemen Callia, Pulo Gadung, yang diduga menjadi pusat produksi. Namun, sang bandar berinisial Frendry Dona (FD) berhasil melarikan diri sebelum petugas tiba. Di unit apartemen bernomor 0518 tersebut, polisi menemukan laboratorium mini yang terorganisir.

Petugas menyita ratusan bungkus liquid vape bermerek ‘Mafia’, ‘Yakuza’, hingga ‘Netflix’. Selain itu, ditemukan peralatan laboratorium seperti magnet stir, gelas takar, alat pres, hingga buku panduan pembuatan narkoba.

“Berdasarkan fakta di lapangan, peredaran ini dilakukan secara terstruktur. Tersangka Ananda mengaku sudah 37 kali melakukan pengiriman atas perintah FD dengan upah Rp100 ribu per pengantaran,” tambah Eko.

Total nilai ekonomi barang bukti yang disita mencapai Rp410,7 juta. Dari pengungkapan ini, Polri menaksir sedikitnya 831 jiwa berhasil diselamatkan dari bahaya peredaran gelap narkotika.

Ciri-Ciri Bandar DPO

Saat ini, Polri telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk Frendry Dona, seorang residivis narkotika berusia 38 tahun. Ciri-ciri fisik FD antara lain tinggi sekitar 165 cm, rambut hitam lurus, mata sipit, hidung mancung, serta memiliki tato motif batik di lengan kanan.

Masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan FD diimbau segera melapor ke kantor kepolisian terdekat atau menghubungi nomor penyidik di 082272274949 dan 08121385050.