JurnalPatroliNews – Jakarta – Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia menyatakan dukungan penuh terhadap sikap pemerintah yang menolak pemberian visa kepada atlet asal Israel yang berencana mengikuti Kejuaraan Dunia Senam Artistik di Jakarta, 19–25 Oktober 2025.
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW), menegaskan bahwa langkah pemerintah tersebut sudah tepat dan sejalan dengan amanat konstitusi Republik Indonesia yang menolak segala bentuk penjajahan.
“Sikap ini sudah sejalan dan sesuai dengan Konstitusi Republik Indonesia, terutama dalam pembukaannya yang menegaskan bahwa Indonesia menolak segala bentuk penjajahan,” ujar Hidayat dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu (11/10/2025).
Ia menambahkan, sikap tegas pemerintah tersebut merupakan cerminan konsistensi Indonesia sejak masa Presiden pertama RI, Ir. Soekarno (Bung Karno), yang menolak hubungan diplomatik dengan Israel hingga Palestina benar-benar merdeka.
Menurut Hidayat, semangat anti-penjajahan itu telah diturunkan dalam berbagai regulasi, mulai dari Undang-Undang Keimigrasian hingga Peraturan Menteri Luar Negeri yang masih berlaku hingga kini.
Politikus senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga mengapresiasi dukungan luas masyarakat terhadap kebijakan pemerintah, termasuk dari berbagai organisasi kemasyarakatan Islam seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammadiyah, dan Nahdlatul Ulama (NU).
“Selain itu, DPR juga mendukung langkah pemerintah untuk menolak kedatangan atlet Israel, seperti disampaikan oleh Komisi I yang membidangi luar negeri, Komisi X yang membidangi olahraga, serta Komisi XIII yang membidangi imigrasi,” pungkas Hidayat.














