DPR Desak Kemenimipas Gelar Razia Nasional Cegah Peredaran Narkoba di Lapas

JurnalPatroliNews – Jakarta – Komisi XIII DPR RI mendesak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) segera melakukan razia besar-besaran terhadap seluruh rumah tahanan (rutan) dan lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia.

Desakan ini disampaikan menyusul terbongkarnya kasus peredaran narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis (sinte) di Rutan Salemba, Jakarta, yang menyeret nama artis Ammar Zoni.

“Saya sebagai pimpinan Komisi XIII DPR mendesak Menteri Imipas segera melakukan razia besar-besaran terhadap seluruh rutan atau lapas yang ada dan periksa semua tanpa terkecuali,” tegas Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso kepada wartawan, Sabtu (11/10/2025).

Legislator Partai Gerindra itu menilai kasus peredaran narkoba yang dikendalikan dari balik Lapas Salemba menjadi bukti lemahnya pengawasan di lingkungan pemasyarakatan. Menurutnya, insiden ini merupakan alarm keras bagi Kemenimipas agar segera memperketat pengawasan internal.

“Ini mencoreng wajah lembaga pemasyarakatan. Kemenimipas tidak boleh terlena. Apalagi Menteri Agus Andrianto telah berkomitmen untuk memperbaiki sistem lapas dari ancaman narkoba,” ujarnya.

Sugiat juga meminta agar seluruh petugas Rutan Salemba diperiksa. Jika terbukti terlibat, ia menegaskan agar diberikan sanksi tegas tanpa kompromi.

“Saya minta agar petugas-petugas yang ada di sana diperiksa. Apabila terbukti terlibat, segera pecat dengan tidak hormat,” tegas anggota DPR dapil Sumut III itu.

Komisi XIII, sebagai mitra kerja resmi Kemenimipas, memastikan akan memanggil kementerian tersebut untuk dimintai keterangan dan penjelasan mengenai temuan kasus ini.

Sebelumnya, penyidik mengungkap bahwa Ammar Zoni bersama lima tahanan lainnya diduga mengedarkan sabu dan tembakau sintetis di dalam Rutan Salemba. Kelima tersangka lain berinisial A, AP, AM alias KA, ACM, dan MR.