JurnalPatroliNews – Jakarta -Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah menegaskan bahwa kehadiran Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih memiliki peran strategis yang melampaui sekadar badan usaha formal.
Dalam acara Musyawarah Nasional V DPP Apdesi di Jakarta, Kamis (29/1/2026), ia menjelaskan bahwa koperasi harus dipandang sebagai simpul konsolidasi bagi seluruh potensi yang ada di desa, mulai dari sektor pertanian, perikanan, usaha kecil, hingga sistem logistik pangan dan layanan keuangan mikro.
Farida memaparkan bahwa visi besar Kopdes Merah Putih adalah menjadi penghubung efektif antara hasil produksi masyarakat desa dengan rantai pasar yang lebih luas, baik di tingkat lokal, nasional, maupun digital.
Dengan terintegrasinya sumber daya desa ke dalam ekosistem ekonomi yang baru, diharapkan tercipta pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Koperasi tidak lagi dipahami sebagai kawasan fisik semata, melainkan bagian integral dari rantai nilai ekonomi dari hulu hingga ke hilir.
Untuk memastikan keberhasilan program ini, Kementerian Koperasi menekankan tiga pilar utama dalam tata kelola. Pertama adalah penguatan kapasitas pengurus agar pengelolaan koperasi berjalan profesional dan transparan.
Kedua, penguatan konektivitas pasar guna memastikan produk desa terserap maksimal. Ketiga, sinergi mendalam antara koperasi dengan perencanaan pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah desa dan daerah.
Keamanan dan akuntabilitas pengelolaan dana desa juga menjadi perhatian serius melalui peluncuran program Jaga Desa yang berkolaborasi dengan Kejaksaan Agung.
Program ini dirancang untuk memberikan pendampingan hukum serta mencegah adanya penyimpangan sejak tahap perencanaan.
Farida juga menitipkan peran kunci kepada para kepala desa untuk bertindak sebagai fasilitator dan pembina, memastikan kolaborasi antara BUMDes, kelompok tani, dan nelayan berjalan selaras demi mewujudkan desa sebagai subjek utama kemajuan bangsa.














