Didesak Trump, Netanyahu Minta Presiden Israel Ampuni Dirinya!

JurnalPatroliNews – Jakarta – Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, yang tengah menghadapi serangkaian kasus korupsi, secara resmi mengajukan permohonan pengampunan kepada Presiden Israel Isaac Herzog.

Kantor kepresidenan mengonfirmasi bahwa permohonan tersebut telah diterima dan akan dipertimbangkan secara cermat.

“Presiden menyadari bahwa ini merupakan permohonan luar biasa yang dapat membawa konsekuensi signifikan.

Setelah menerima semua pandangan yang relevan, presiden akan mempertimbangkan permohonan tersebut secara bertanggung jawab,” demikian pernyataan resmi kantor Presiden Herzog, dikutip dari Al Jazeera, Senin (1/12/2025).

Netanyahu menghadapi tiga kasus korupsi sejak 2019, mulai dari pelanggaran hingga tuduhan penipuan dan penyuapan.

Ia bahkan disebut menerima hadiah senilai US$ 211.832 atau sekitar Rp 3,5 miliar dari sejumlah pengusaha. Meski demikian, Netanyahu konsisten membantah seluruh tuduhan dan mengklaim dirinya tidak bersalah.

Permintaan pengampunan tersebut muncul setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara terbuka mendesak Presiden Herzog untuk mengampuni Netanyahu.

Desakan itu disampaikan Trump saat berpidato di parlemen Israel pada Oktober 2025, dan kembali ditegaskan melalui surat resmi yang dikirimkan ke Herzog pada awal November.

Netanyahu kini tercatat sebagai satu-satunya perdana menteri yang masih menjabat dalam sejarah Israel meski sedang menjalani proses persidangan.

Situasi ini menjadikan permintaan pengampunan tersebut sebagai salah satu manuver politik paling kontroversial dalam dinamika politik Israel beberapa tahun terakhir.