JurnalPatroliNews – Situbondo – Aparat kepolisian dari jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Situbondo dilaporkan tengah bergerak melakukan penyelidikan mendalam atas kasus penerobosan rumah dan penganiayaan berat.
Aksi kekerasan fisik tersebut menimpa seorang remaja putra berinisial DN yang baru menginjak usia sembilan belas tahun di dalam kediamannya sendiri.
Insiden yang menghebohkan warga sekitar itu dilaporkan terjadi di wilayah Kelurahan Dawuhan, Kecamatan Situbondo Kota, Kabupaten Situbondo, pada hari Sabtu kemarin.
Silsilah peristiwa kelam ini sempat terekam kamera video secara diam-diam oleh rekan korban yang saat kejadian tengah berada di area lantai dua bangunan rumah.
Dalam tayangan visual tersebut, pelaku yang mengenakan baju kaus berwarna hitam dan celana jeans pendek tampak melayangkan silsilah pukulan bertubi-tubi ke arah tubuh korban.
Korban DN membeberkeran bahwa sirkulasi perselisihan bermula saat pria asing tersebut mendadak melayangkan tudingan culas bahwa dirinya telah menggoda seorang perempuan.
Lantaran tersulut emosi, pelaku langsung melakukan pengejaran secara agresif hingga ikut merangsek masuk ke dalam area ruang privat rumah korban.
Tersangka dilaporkan sempat menggedor-gedor pintu bagian samping rumah sebelum akhirnya berhasil menjebol masuk dan mengeluarkan seutas selang dari balik bajunya.
DN memastikan pada saat silsilah penganiayaan itu bergulir, kedua orang tuanya sedang tidak berada di rumah sehingga hanya ada dirinya bersama seorang saksi di lantai atas.
Remaja malang ini secara tegas membantah tuduhan pelaku dan menyatakan tidak pernah merayu perempuan yang diduga kuat merupakan kekasih dari sang pelaku.
Sebelum melancarkan aksi pemukulan, pelaku sempat melayangkan gertakan intimidasi dengan mengaku sebagai anggota TNI aktif dan menantang korban untuk berhadapan langsung.
Komitmen Hukum Pihak Keluarga Korban Hingga Jaminan Pelimpahan Perkara Ke Subdenpom Situbondo
Orang tua korban, Hafid, menegaskan silsilah komitmen kuat dari pihak keluarga besar untuk menyeret perkara kekerasan ini ke dalam ranah hukum pidana.
Langkah tersebut diambil lantaran pihak korban telah mengantongi dokumen bukti yang sangat kuat berupa foto fisik, rekaman video utuh, serta kesaksian dari dua orang saksi mata di lokasi.
Hafid mendesak pihak aparat penegak hukum untuk menjatuhkan sanksi kurungan seberat-beratnya serta meminta kepastian terkait status profesi asli dari sang pelaku.
Keluarga berharap jika pelaku terbukti sebagai warga sipil biasa maka polisi wajib menindak tegas, namun jika benar oknum TNI maka Polisi Militer harus turun tangan.
Merespons sirkulasi aduan tersebut, Kanit Pidum Satreskrim Polres Situbondo, Ipda Jujuk, membenarkan bahwa berkas laporan penganiayaan tersebut sudah resmi diterima.
Pihak polres saat ini sedang mengerahkan tim penyidik lapangan guna melacak sekaligus menguliti identitas asli dari pria misterius berkaus hitam tersebut.
Ipda Jujuk memberikan garansi hukum jika nantinya silsilah penyelidikan membuktikan pelaku adalah tentara aktif, maka kasusnya akan langsung dilimpahkan ke Subdenpom Situbondo.










Komentar