Oknum ASN Pemasok Senjata Api ke KKB Dibekuk, Begini Kronologinya

JurnalPatroliNewsJakarta -Satgas Namengkawi menangkap seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial ES yang bertugas di Pemkab Yahukimo, Papua lantaran diduga menjadi pemasok senjata api kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Musthofa Kamal mengatakan, penangkapan terhadap ES yang dilakukan pada Rabu (22/9) lalu sekira pukul 13.34 WIT.

Saat itu, kata Kamal, satgas melihat ada truk berplat merah yang melintas di Jalur 1 Bawah Kompleks Ambruk Kota Dekai, Yahukimo. Kemudian, Satgas memberhentikan truk tersebut.

Ketika dilakukan pemeriksaan, terdapat sekelompok orang di dalam truk tersebut yang salah satunya merupakan oknum ASN Pemkab Yahukimo berinisial ES.

Selanjutnya, tim melakukan penangkapan dan memeriksa ES. Setelah itu, tim Satgas Nemangkawi menggeledah kediaman ES yang berada di Kompleks Perumahan Sosial, Distrik Dekai.

Dari hasil penggeledahan, Satgas Nemangkawi menemukan sebanyak 26 butir amunisi tajam 5,65 mm, 8 butir amunisi 38 SPC, 1 magazine M-16, 1 pasang pakaian loreng Komite Nasional Papua Barat (KNPB), 2 parang, 2 kapak, 1 sabit, 1 badik; 1 sangkur; 1 besi tajam, 1 palu, dan lain-lain.

Sejumlah barang bukti itu diduga kuat memiliki keterkaitan dengan KKB Papua. ES diduga menjadi pemasok senjata api kepada kelompok tersebut.

Dikatakan Kamal, ini bukan kali pertama pihaknya melakukan penangkapan terhadap ASN yang diduga memiliki keterlibatan dengan KKB Papua.

Sebelumnya pada 27 Agustus 2021 lalu, Satgas Nemangkawi mengamankan Kepala Distrik berinsial EB. Diduga merupakan simpatisan KNPB dan KKB Papua di wilayah Yahukimo.

Komentar