Operasi Besar-Besaran di Maluku: 16 WNA China Diamankan dari Lokasi Tambang Ilegal Gunung Botak

JurnalPatroliNews – Jakarta – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) bersinergi dengan Kodam XV/Pattimura menggelar operasi besar-besaran untuk menertibkan aktivitas pertambangan emas ilegal di kawasan Gunung Botak, Pulau Buru, Maluku.

Operasi yang dijadwalkan berlangsung sejak 27 April hingga 14 Mei 2026 ini bertujuan menjaga stabilitas keamanan serta memulihkan kelestarian lingkungan yang kian rusak akibat eksploitasi liar.

Operasi ini dipimpin oleh Tim Terpadu Provinsi Maluku dengan dukungan kekuatan penuh dari unsur Satuan Tempur (Satpur), Bantuan Tempur (Banpur), dan Satuan Teritorial jajaran Kodam XV/Pattimura dari wilayah Pulau Buru dan Ambon.

Penertiban ini menindaklanjuti peninjauan langsung yang sebelumnya dilakukan oleh Kasum TNI Letjen Richard Tampubolon.

Temuan 16 WNA China dan Praktik Prostitusi

Dalam proses penyisiran di area base camp dan lokasi pemurnian emas, tim gabungan menemukan fakta mengejutkan.

Sebanyak 16 Warga Negara Asing (WNA) asal China diamankan karena diduga terlibat langsung dalam aktivitas pertambangan ilegal tersebut.

Para WNA ini telah diserahkan kepada pihak Imigrasi untuk pemeriksaan dokumen dan izin tinggal.

Tak hanya aktivitas tambang, petugas juga menemukan adanya “penyakit masyarakat” yang tumbuh subur di sekitar lokasi, mulai dari penjualan minuman keras (miras) hingga praktik prostitusi.

Pangdam XV/Pattimura, Mayjen TNI Doddy Tri Winarto, menegaskan bahwa operasi ini dilakukan secara menyeluruh untuk menangani dampak sosial yang ditimbulkan.

“Kami melakukan pembersihan total terhadap segala bentuk penyakit masyarakat yang menyertainya. Temuan 16 WNA asal China serta adanya prostitusi dan miras menunjukkan betapa seriusnya ancaman ini.

Ini bukan sekadar masalah ekonomi, melainkan masalah stabilitas keamanan dan integritas negara,” tegas Mayjen Doddy, Minggu (3/5/2026).

Komitmen Penataan dan Kontribusi PAD

Pasca-penertiban, Kodam XV/Pattimura bersama Pemerintah Provinsi Maluku berkomitmen untuk melakukan penataan kembali kawasan Gunung Botak agar tidak kembali dikuasai oleh oknum ilegal.

TNI akan terus mengawal kebijakan pemerintah daerah agar pengelolaan sumber daya alam dialihkan ke jalur resmi sesuai regulasi.

“Langkah nyata ini diambil untuk menyelamatkan aset kekayaan alam Maluku dari eksploitasi yang merusak. Dengan beralih ke jalur resmi, sumber daya ini diharapkan memberikan kontribusi nyata bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kesejahteraan masyarakat secara legal,” pungkas Pangdam.