JurnalPatroliNews | Kota Bekasi – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi Kota mengungkap dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika dalam Operasi Sarang Narkoba di kawasan Rama Plaza, Kota Bekasi, Selasa (13/10/2026). Dalam operasi yang menyasar dua rumah di wilayah Pondok Gede dan Pondok Melati tersebut, polisi mengamankan sembilan orang serta menyita 12 paket yang diduga berisi sabu.
Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas yang dicurigai berkaitan dengan transaksi dan penyalahgunaan narkotika di lingkungan mereka.
Kasat Resnarkoba Polres Metro Bekasi Kota Kompol Untung Riswaji mengatakan, informasi tersebut ditindaklanjuti melalui penyelidikan sebelum petugas melakukan penindakan di lapangan.
“Informasi masyarakat menjadi dasar penting bagi kami untuk melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan pendalaman, anggota melaksanakan penindakan secara terukur dengan tetap memperhatikan keamanan dan keselamatan di lokasi,” ujar Untung dalam keterangan tertulis, Rabu (14/10/2026).
Operasi tersebut melibatkan personel Satresnarkoba, Tim Perintis Samapta, dan Dokkes Polres Metro Bekasi Kota, dengan dukungan tokoh masyarakat setempat.
Tujuh Orang Diamankan pada Tahap Awal
Penindakan dimulai sekitar pukul 17.00 WIB ketika petugas mengamankan tujuh orang di depan sebuah rumah.
Sekitar sepuluh menit kemudian, polisi mengamankan seorang pria berinisial MST alias Paman di rumah lainnya. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan sembilan paket yang diduga berisi sabu.
Pengembangan dilanjutkan ke rumah yang berdekatan. Sekitar pukul 17.30 WIB, polisi kembali mengamankan seorang pria berinisial YBR alias Macan. Dari lokasi ini, petugas menemukan tiga paket yang diduga berisi sabu.
Dengan penindakan di kedua rumah tersebut, total sembilan orang diamankan dan 12 paket yang diduga narkotika jenis sabu disita.
Penyidik menduga MST dan YBR berperan sebagai pengedar. Keduanya kini menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk mendalami dugaan keterlibatan dalam aktivitas peredaran narkotika.
Meski demikian, dugaan peran tersebut masih harus dibuktikan melalui proses hukum berdasarkan alat bukti dan hasil pemeriksaan penyidik.
Telepon Genggam hingga Airsoft Gun Disita
Selain 12 paket yang diduga berisi sabu, petugas mengamankan sejumlah barang yang berkaitan dengan pemeriksaan perkara.
Barang bukti tersebut meliputi beberapa telepon genggam, alat isap sabu, tiga timbangan elektronik, uang tunai Rp1,35 juta yang diduga berasal dari penjualan narkotika, serta satu unit senjata jenis airsoft gun.
Seluruh barang tersebut menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mendalami aktivitas di kedua lokasi, termasuk dugaan transaksi narkotika dan keterkaitan antara orang-orang yang diamankan.
Penyidik juga akan menelusuri asal-usul narkotika serta kemungkinan adanya jaringan peredaran yang lebih luas.
Keberadaan timbangan elektronik, telepon genggam, dan uang tunai menjadi objek pemeriksaan untuk mengetahui fungsi serta hubungannya dengan dugaan tindak pidana yang sedang ditangani.
Sementara itu, temuan airsoft gun merupakan bagian dari barang bukti yang diamankan. Keterangan lebih lanjut mengenai kepemilikan dan keterkaitannya dengan perkara perlu mengacu pada hasil pemeriksaan resmi kepolisian.
Enam Orang Positif Metamfetamina
Dalam perkembangan pemeriksaan, hasil tes urine menunjukkan enam dari sembilan orang yang diamankan positif metamfetamina.
Enam orang tersebut terdiri atas MST dan YBR yang diduga sebagai pengedar, serta empat orang lainnya. Adapun tiga orang yang turut diamankan dinyatakan negatif berdasarkan pemeriksaan urine.
Kompol Untung menjelaskan, empat orang yang terindikasi sebagai pengguna akan menjalani asesmen untuk menentukan penanganan selanjutnya sesuai hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, penyidikan terhadap dua orang yang diduga sebagai pengedar tetap dilanjutkan, termasuk penelusuran asal barang dan kemungkinan jaringan peredarannya.
“Terhadap dua orang yang diduga sebagai pengedar, kami melanjutkan proses penyidikan dan menelusuri asal barang serta jaringan peredarannya,” kata Untung.
Pemeriksaan urine merupakan salah satu bagian dari proses penanganan perkara. Adapun penentuan status hukum dan bentuk penanganan setiap orang tetap harus didasarkan pada hasil pemeriksaan serta ketentuan hukum yang berlaku.
Barang Bukti Akan Diperiksa di Laboratorium Forensik
Untuk memastikan kandungan dan karakteristik narkotika yang disita, polisi akan mengirimkan barang bukti tersebut ke Laboratorium Forensik Polda Metro Jaya.
Pemeriksaan laboratorium diperlukan untuk mendukung pembuktian ilmiah dalam proses penyidikan. Hasilnya dapat menjadi salah satu dasar bagi penyidik dalam melengkapi berkas perkara dan menentukan langkah hukum berikutnya.
Di saat bersamaan, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya keterkaitan antara kedua lokasi serta peran masing-masing pihak yang diamankan.
Kepolisian juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
Partisipasi masyarakat dinilai penting untuk membantu aparat melakukan deteksi dini dan menindaklanjuti laporan berdasarkan prosedur yang berlaku.
Polisi Telusuri Dugaan Jaringan Peredaran Narkotika
Pengungkapan di kawasan Rama Plaza tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian menindaklanjuti informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas narkotika.
Fokus penyidikan kini mencakup penelusuran asal barang, dugaan peran para pihak, serta kemungkinan hubungan dengan jaringan peredaran lainnya.
Polisi juga perlu memastikan bahwa penanganan terhadap orang yang diduga sebagai pengedar dan mereka yang terindikasi sebagai pengguna dilakukan sesuai fakta pemeriksaan dan ketentuan hukum.
Masyarakat diharapkan tidak ragu menyampaikan informasi yang dapat membantu aparat, sekaligus tetap mengedepankan sikap bijak dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.
Pengungkapan perkara ini akan dinilai dari sejauh mana penyidikan mampu mengungkap asal-usul narkotika, memetakan dugaan jaringan, dan memastikan proses hukum berjalan secara profesional.















Komentar