Pancasila, Agama dan Ideologi

JurnalPatroliNews – Jakarta – Terkait pelaksanaan dan pengamalan Pancasila terkini, terdapat situasi kontraproduktif dan harus dikritisi. Demikian disampaikan Prof. Dr. Didik J. Rachbini dalam Forum Ekonomi Politik Didik J. Rachbini yang digelar melalui Twitter Space 17/11/2021.

“Pancasila yang seakan-akan telah dijadikan alat untuk memukul pihak-pihak yang dianggap berseberangan pendapat dengan kekuasaan, dan juga ada upaya membenturkan agama dengan Pancasila.”

Ia mencontohkan kondisi paling aktual adalah ketika ketua BPIP sendiri pernah menyatakan agama berpotensi menjadi musuh terbesar Pancasila.

“Pancasila sebetulnya adalah payung yang dapat menaungi semua pandangan kelompok agama dan keyakinan lainnya di Indonesia. Agama pun tidak mengajarkan umatnya untuk menjadi kriminal dan menjadi musuh dasar falsafah negara, kecuali sekelompok kecil kaum yang menyelewengkan agama menurut kepentingannya.”  Kata Didik.

Didik juga mengungkapkan bahwa dalam sejarah yang tertulis, tidak pernah Sukarno menelurkan perkataan bahwa Pancasila akan dapat menggantikan agama atau kepercayaan lain di Indonesia.

Didik juga mengingatkan munculnya gejala pihak tertentu yang hendak menjadikan Pancasila sebagai alat untuk mendiskreditkan pihak lain.

“Presiden Jokowi harus berhati-hati dengan pihak di kanan kirinya, yang hendak menggunakan isu Pancasila guna kepentingan diri dan kelompoknya. Sebab kalau presiden diam saja, maka dikhawatirkan presiden akan didiskreditkan.” Katanya.

Pipip A. Rifa’i Hasan, Direktur Paramadina Graduate School of Islamic Studies menyatakan ada hal yang dapat diidentifikasi dari kesepakatan nasional yang diwariskan oleh para founding father tentang Pancasila.

“Posisi Pancasila yang sudah jelas sebagai dasar negara, hasil dari pergulatan  pemikiran berbagai macam kubu agama dan kelompok kebangsaan yang mencapai kata sepakat.” Katanya.

Pipip menggarisbawahi pentingnya pengamalan nilai-nilai yang dikandung Pancasila ”Nilai-nilai keadilan sosial dalam sila kelima Pancasila beserta penegakan hukum yang fair, harus tetap menjadi hal penting harus dilaksanakan dengan konsisten.” Katanya.

 

Komentar