Pasca-Pemangkasan Sepertiga Staf, Will Lewis Lepas Jabatan CEO The Washington Post

JurnalPatroliNews – Jakarta – Will Lewis resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan CEO sekaligus penerbit The Washington Post pada Sabtu (7/2/2026) waktu setempat.

Langkah ini diambil hanya berselang beberapa hari setelah perusahaan media tersebut melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran terhadap sekitar 300 jurnalis dari total 800 staf yang ada.

Sebagai pengganti sementara, manajemen telah menunjuk Jeff D’Onofrio, yang sebelumnya menjabat sebagai kepala keuangan, untuk mengisi posisi tertinggi tersebut.

Masa kepemimpinan Lewis yang dimulai sejak 2023 diwarnai dengan berbagai kebijakan kontroversial. Dalam email perpisahannya, Lewis menyatakan bahwa keputusan sulit, termasuk efisiensi tenaga kerja, dilakukan demi menjaga keberlanjutan masa depan perusahaan.

Namun, kebijakan tersebut berdampak luas pada struktur redaksi, di mana hampir seluruh staf luar negeri, tim olahraga, liputan lokal, hingga koresponden perang di Kyiv, Ukraina, harus kehilangan pekerjaan mereka. Kondisi ini disebut oleh mantan editor eksekutif Marty Baron sebagai salah satu hari tergelap dalam sejarah jurnalisme dunia.

Selain faktor efisiensi, pengunduran diri Lewis juga dipicu oleh kuatnya tekanan dari serikat pekerja dan kritik atas dugaan intervensi editorial.

Salah satu kebijakan yang paling disoroti adalah penghentian tradisi dukungan terhadap kandidat presiden AS, yang memicu kemarahan publik hingga menyebabkan hilangnya 250 ribu pelanggan digital.

Akibat hengkangnya ratusan ribu pelanggan tersebut, The Washington Post dilaporkan mengalami kerugian finansial mencapai USD 100 juta sepanjang tahun 2024.

Pemilik perusahaan, Jeff Bezos, menanggapi pergantian kepemimpinan ini sebagai peluang bagi media tersebut untuk merumuskan arah bisnis baru berbasis data pembaca. Meski demikian, serikat pekerja The Washington Post Guild mendesak adanya perubahan mendasar, termasuk pembatalan PHK atau penjualan perusahaan.

Pelemahan staf di institusi jurnalisme besar ini dikhawatirkan akan mengikis kemampuan pers dalam menjalankan fungsinya sebagai pengawas kekuasaan, terutama di tengah iklim politik AS yang semakin menekan media.